Polres Pasangkayu Gelar Operasi Yustisi

PASANGKAYU — Petugas Gabungan TNI, Dinas Perhubungan serta Satpol PP. Polres Pasangkayu, Polda Sulbar menggelar operasi yustisi di beberapa lokasi di Kota Pasangkayu, Sabtu Malam.

Dalam operasi tersebut petugas terpaksa memberikan teguran langsung kepada Pemilik Cafe dan Masyarakat Pengunjung yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid 19.

Kapolres Pasangkayu Akbp Didik Subiyakto S.H melalui Perwira Pengendali Ipda Iss Haryanto mengatakan kegiatan operasi ini berdasarkan Perda Kab. Pasangkayu No. 1 Tahun 2021 tanggal 08 April 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu.

“Tujuanya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap selalu disiplin dalam menerapkan prokes. Sasaran kita kali ini adalah Pemilik Cafe dan masyarakat Pengunjung Cafe,”ujarnya.

Lanjut dikatakan, operasi Yustisi ini akan dilaksanakan secara terus menerus di berbagai lokasi sebagi antisipasi dan mencegah melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

“Kita masih akan melaksanakan kegiatan ini dengan lokasi yang berbeda sampai benar-benar Covid-19 ini bisa dikendalikan, dan dipastikan tidak akan terjadi lonjakan lagi,” pungkas Iss Haryanto.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *