Iklan Google AdSense

Polres Usut Kasus Bedah Rumah Palippu, Termasuk Sejumlah Kades Lainya Yang Diindikasi Bermasalah

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – penanganan kasus dugaan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau program bantuan bedah rumah yang masuk dalam program DD/ADD tahun anggaran 2020 di Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo yang tak kunjung terealisasi hingga sekarang atau diduga fiktif dan menyalahi aturan kini memasuki babak baru.

Iklan Bersponsor Google

Pihak Polres Wajo rencananya telah mengambil alih kasus tersebut untuk ditindak lanjuti dan ditangani pihak Polres Wajo dalam hal unit Tipikor Polres Wajo untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam yang dihubungi awak media tak menampik soal hal tersebut diatas dan mengatakan kalau untuk rumah bedah rumah tersebut pihak Polres Wajo akan tindak lanjuti dan proses sesuai hukum dan aturan yang belaku.”Kasus bedah rumah ini akan kami tindak lanjuti dan proses dan akan berjalan baik penyelidikan dan penyidikan nantinya”.

Sejauh anggota telah turun lansung dan dari sekitar 7 unit yang dianggarkan pada anggaran dd/add desa palippu tahun 2020 lalu dan anggaran yang dicairkan, itu ada 5 rumah pengerjaanya hampir selesai dan 2 rumah masih pengerjaan.

Selain itu juga pihaknya mengungkapkan terkait dengan salah satu kades di Kecamatan Majauleng yakni Kades Bottopenno juga rencananya bakal berproses di Polres terkait hal soal BLT dan gaji honorarium perangkat desa untuk tahun lalu (2019-2020).Ungkap Muh Islam

Baca Juga :  Polresta Mamuju Sambut Kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Sulbar

Untuk saat ini tahapan atau prosesnya sudah mulai jalan dan kami akan lakukan tindak lanjut serta proses berjalan dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dimintai sejumlah keterangan yang terkait akan hal itu.Tambahnya

Sekedar diketahui sebelumnya Lembaga dan penggiat serta pemerhati anti korupsi meminta tindakan tegas Inspektorat Wajo dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kasus bantuan bedah rumah di Desa Palippu, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Ramdan Awalin, penggiat anti korupsi di Wajo mengatakan, kasus BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau program bantuan bedah rumah yang masuk dalam program DD/ADD tahun anggaran 2020 sudah jelas menyalahi aturan dan berpotensi melanggar hukum.

“Ini sudah jelas menyalahi aturan yang ada dan terkesan sudah jadi temuan, bahkan ada kesan fiktif. Karena ini anggaran tahun 2020 dan dananya sudah dicairkan semua tapi pekerjaan tidak direalisasikan sampai batas akhir tahun. Ini jelas sudah indikasi fiktif,” tegas Ramdan.

Baca Juga :  Bersama Warga, Propam Sulbar Tanam Harapan Lewat Jagung

Dalam kasus ini, ada 7 unit rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020. Satu unit rumah dianggarkan Rp17,5 juta untuk dibedah. Namun hingga akhir 2020, dan kini menyeberang ke 2021, baru 2 unit rumah yang dibedah. Sementara 5 unit rumah lagi tidak tersentuh. Dari penelusuran, ternyata anggaran bantuan untuk 7 unit rumah itu sudah dicairkan 100 persen.

Namun hingga saat ini Kepala Desa Palippu, Rafid belum bisa dikonfirmasi terkait bantuan bedah rumah tersebut.

Sementara Kepala Inspektorat Wajo, Sattiar mengatakan, Kades Palippu dan sejumlah pengelola kegiatan sudah pernah datang melakukan klarifikasi ke Inspektorat. Dalam klarifikasinya, mereka mengakui memang belum diselesaikan 100 persen. Dan menurut Kades Palippu, dari 7 rumah, sudah 5 yang dibedah, tersisa 2 yang belum dibedah.

“Terkait anggaran yang sudah dicairkan 100 persen, menurut Kades semua material sudah di-DO di toko material bangunan,” kata Sattiar.

Terkait langkah Inspektorat, Sattiar mengaku masih sebatas memberi toleransi kepada Kades Palippu agar segera mungkin menyelesaikan pekerjaan bedah rumah itu. “Masih pembinaan,” tandas Sattiar.


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

‎Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik ‎
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:02 WIB

‎Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:56 WIB

PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Berita Terbaru