Polresta Mamuju Buru Terduga Pelaku Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Pemuda

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju tengah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban jiwa.

Hingga saat ini, empat orang pemuda dinyatakan meninggal dunia, sementara beberapa lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dan 1 kritis (sakarat)

Dari hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dua orang terduga pelaku, yakni Masdar (30) dan Rijal (28), yang diketahui berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah.

Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memberikan minuman keras berupa alkohol kadaluarsa kepada sekelompok pemuda yang kemudian menenggak miras tersebut.

Setelah mengetahui para korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Mamuju.

Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga kedua pelaku berhasil ditangkap.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi minuman keras yang tidak jelas asal-usul maupun keamanannya, demi menghindari kejadian serupa. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar
URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan
Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian
Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan
Bharada Hamzah Juara 1 Tinju Kelas 63 Kg, Harumkan Nama Brimob Polda Sulbar
Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar
Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan
Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar

Senin, 21 September 2026 - 20:45 WIB

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 20:28 WIB

Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian

Senin, 21 September 2026 - 20:22 WIB

Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan

Senin, 21 September 2026 - 14:21 WIB

Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB