Polresta Mamuju Gelar Press Release, Kakek 82 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Rudapaksa Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan LP / B / 241 /XI / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, pertanggal 01 November 2024, Penanganan perkara persetubuhan terhadap dibawah umur memasuki tahap penyidikan yang terjadi di Kalukku Mamuju.

Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan Dari hasil gelar perkara, kini penyidik unit PPA Polresta Mamuju telah menetapkan lelaki RJ Alias Papa Hajar (82) sebagai tersangka

Adapun Identitas tersangka atas Nama inisial RJ Alias Papa Hajar, Umur : 82 Tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : Nelayan, Alamat : Kalukku, Kab. Mamuju dan telah dilakukan penahanan Dirutan Polresta mamuju. Tambahnya

Perlu diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan saksi korban dan tersangka, benar terjadi pencabulan dan persetubuhan beberapa kali dirumah milik tersangka saat keluarga lainnya tidak berada di rumah. Jelas Kasat Reskrim

Dan juga hasil pemeriksaan, keterangan saksi dan tersangka sinkron, awal peristiwa terjadi pada tanggal 1 Juli 2024 yang disertai ancaman senjata tajam oleh tersangka kepada dan perbuatan selanjutnya tersangka iming imingi korban dengan uang. Ujar Kompol Jamaluddin

Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk menyalurkan hasrat nafsu seksnya yang tidak terkendali.

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka ditetapkan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Humas Polresta Mamuju

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju Salurkan Air Bersih Pakai Mobil AWC
Jumat Keliling di Babana, Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Mafia Lahan di Babana
Jumat Keliling di Mamuju Tengah, Wakapolres Mukhtar Mahdi Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Penipuan Lahan
Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar
Tim Gabungan Resmob-URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos, Laptop dan Tabung Gas Diamankan
Jumat Berkah, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan di Panti Asuhan Putri Manakarra Muhammadiyah Mamuju
Green Policing Polres Mamuju Tengah, Kompol Mukhtar Mahdi Dorong Personil Pedulian terhadap Lingkungan
Malam di Mamuju Tak Luput dari Pengawasan! URC Polresta Gencarkan Patroli Cegah Kriminalitas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju Salurkan Air Bersih Pakai Mobil AWC

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jumat Keliling di Babana, Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Mafia Lahan di Babana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Jumat Keliling di Mamuju Tengah, Wakapolres Mukhtar Mahdi Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Penipuan Lahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tim Gabungan Resmob-URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos, Laptop dan Tabung Gas Diamankan

Berita Terbaru