Polresta Mamuju Ringkus Pria & Wanita Sebagai Pengedar Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | RAKYATTA.CO — Sat Resnarkoba Polresta Mamuju meringkus dua orang pelaku penjual obat jenis G Trihexyphenidy (THD) di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Mereka adalah Rustam dan Hasyia alias Cia. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Mamuju.

Kasatresnarkoba Polresta Mamuju, AKP Nurtan Sony Prayogi mengatakan, awal mula terungkapnya kasus ketika anggota polisi mendapati Rustam di Jl Andi Dai membawa satu botol berisi 1.000 butir obat THD.

“Saat ditangkap dan diinterogasi, Rustam mengakui jika obat tersebut miliknya dan didapatkan dari perempuna bernama Hasyia alias Cia,” sebutnya.

Polisi pun kembali mencari dan menangkap Hasyia di kediamannya di Jl Maccirinae. Di rumah Hasyah, polisi menemukan barang bukti berupa sembilan botol obat terlarang tersebut.

“Dari keterangan pelaku obat tersebut didapatkan dari kaka pelaku yang sampai saat ini masih buron,” sebutnya.

Pelaku juga mengakui jika menjual obat terlarang tersebut seharga Rp 1,5 juta, lalu Rustam menjualnya kembali dengan harga Rp 1,7 juta.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 196 subsider pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman 15 thaun penjara,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kapolda Sulbar Instruksikan Jajaran Percepat Eliminasi TBC
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB