Iklan Google AdSense

Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 407 / XII / 2025 / SPKT Resta Mamuju, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Senin, 1 Desember 2025

Iklan Bersponsor Google

Kasi Humas Polresta Mamuju Ioda Herman Basir mengatakan bahwa melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan pria berinisial BR (62) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan

Baca Juga :  Kemenkum Sulbar Ikuti Expose Satu Dekade DJKI

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, terungkap bahwa tersangka BR telah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri, Kamaruddin (51), menggunakan sebilah parang. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian leher. Tambahnya

Hasil pemeriksaan medis melalui Visum et Revertum juga menguatkan bahwa korban menderita luka parah yang mengakibatkan kematian. Ujar Kasi Humas

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain:
•Sebilah parang yang digunakan pelaku,
•Pakaian korban yang berlumuran darah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polresta Mamuju Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial

Pihaknya menegaskan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BR dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Terang Ipda Herman

Polresta Mamuju terus mengembangkan penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas serta menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik
Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Pimpin Apel Konsolidasi KRYD di Mapolresta Mamuju
Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:26 WIB

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:33 WIB

Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas

Berita Terbaru