Polsek Muara Muntai Ringkus Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Kukar – Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu berinisial HW (33), pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Pelaku ditangkap di Jalan Poros Trans Kalimantan, tepatnya di RT 7 Desa Perian Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar).

Awalnya Polsek Muara Muntai menerima informasi dari masyarakat bahwa HW sering melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut Polsek Muara Muntai langsung melaksanakan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid.

Dari tangan pelaku disita 1 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.84 gram beserta uang tunai senilai Rp 1,3 juta. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Humas Polda Kaltim

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *