Polsek Pamboang, Koramil & Pemerintah Kecamatan Pamboang Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE,Rakyatta.co – Untuk mencegah dan mengurangi mobilitas, kegiatan masyarakat ditempat umum yang dapat menimbulkan kerumunan, sesuai dengan Peraturan Bupati Majene Nomor 23 Tahun 2020, jajaran Polsek Pamboang bersama Koramil 1401-02 Pamboang bersinergi dengan pemerintah kecamatan pamboang semakin gencar melaksanakan operasi Yustisi diwilayah kecamatan Pamboang.

Tim Gabungan TNI-Polri & Pemerintah kecamatan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan trans sulawesi tepatnya di depan Mako Polsek Pamboang (12/7) dengan melakukan penertiban prokes kepada para pengendara dan pengguna jalan.

Menurut Kapolsek Pamboang Ipda Japaruddin, “Kegiatan yustisi ini berdasar pada Peraturan Bupati Majene Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Mari Kita dukung bersama upaya pemerintah dengan tetap mematuhi Prokes yang ada demi kebaikan kita bersama.” kata Kapolsek

Pelaksanaan yustisi ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat diluar rumah, untuk mencegah penyebaran Covid 19, mari kita dukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan terjadinya kerumunan.

Kapolsek juga berpesan kepada personil dan petugas agar tetap menjaga kesehatan pribadi sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Jangan lupa berdoa untuk memohan kekuatan agar tugas kita bisa di mudahkan.

Dalam operasi ini, masyarakat yang terjaring tidak mematuhi prokes sebanyak 5 (lima) orang diberikan terguran lisan dan sanksi sosial. Tutup Kapolsek

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru