Polsek Sarudu Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Unit Reskrim Polsek Sarudu dipimpin Kanit Reskrim IPDA ARIFIN menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Sarudu Kec.Sarudu. Jumat Sore (14/8/2020).

Pelaku J (28 th) ditangkap di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mamuju karena diduga telah melakukan Curanmor diwilayah Hukum Polsek sarudu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 32 / VIII / 2019 / Sek Sarudu tanggal 31 Agustus 2019.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang lama, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku Pencurian di Desa Sarudu Pada 31 Agustus 2019 lalu dan mengarah kepada Lk. J yang baru keluar dari Lembaga Pemasyakatan Kelas II B mamuju

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sarudu AKP YOHANIS melalui Kanit Reskrim IPDA ARIFIN mengatakan bahwa ” Modus Operandi yang dilakukan oleh Lk.J melakukan Curanmor dengan cara mengambil 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Titan warna biru yang terparkir diteras rumah korban dengan menggunakan kunci T.

Untuk Tersangka J, Kami Jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara”.Tuturnya.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru