Polsek Tapalang Amankan Pengguna Dan Pengedar Obat Keras Daftar G

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dalam Suasana operasi pekat, Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Anggota Team Opsnal Polsek Tapalang Polresta  Mamuju gencar melakukan Patroli Hunting dengan menyasar kejahatan yang meresahkan warga seperti balap liar, Narkoba, miras dan pencurian di jalan poros trans Sulawesi.

Ketika sedang melaksanakan patroli diperoleh informasi bahwa warga masyarakat Dusun serang Desa Taan Kec. Tapalang Mamuju mengamankan seorang pria berinisial AH (19) alamat Kecamatan Campalagian Polman yang dicurigai akan melakukan pencurian. Hari Sabtu dini hari (20/08/2022).

Saat ditemui awak media Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing menjelaskan bahwa setelah anggota lakukan pemeriksaan terhadap pria AH diduga keras telah konsumsi obat keras daftar G dan juga ditemukan dalam sadel sepeda motornya beberapa butir obat keras daftar G.

Lanjutnya, Dari pengakuan AH bahwa obat Daftar G tersebut ia peroleh dari temannya sehingga Tim opsnal Polsek Tapalang lakukan pengembangan kepada para Pengedar obat keras daftar G tersebut agar diamankan dikantor Polsek Tapalang selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Dengan diamankannya para pelaku pengguna dan Pengedar Obat Keras daftar G Pelaku bisa dijerat dengan “mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar” sebagaimana Pasal 197 jo 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 jo 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 36 th 2009 ttg kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”Jelas Kapolsek Tapalang.(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru