Polsek Tapalang Amankan Pengguna Dan Pengedar Obat Keras Daftar G

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dalam Suasana operasi pekat, Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Anggota Team Opsnal Polsek Tapalang Polresta  Mamuju gencar melakukan Patroli Hunting dengan menyasar kejahatan yang meresahkan warga seperti balap liar, Narkoba, miras dan pencurian di jalan poros trans Sulawesi.

Ketika sedang melaksanakan patroli diperoleh informasi bahwa warga masyarakat Dusun serang Desa Taan Kec. Tapalang Mamuju mengamankan seorang pria berinisial AH (19) alamat Kecamatan Campalagian Polman yang dicurigai akan melakukan pencurian. Hari Sabtu dini hari (20/08/2022).

Saat ditemui awak media Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing menjelaskan bahwa setelah anggota lakukan pemeriksaan terhadap pria AH diduga keras telah konsumsi obat keras daftar G dan juga ditemukan dalam sadel sepeda motornya beberapa butir obat keras daftar G.

Lanjutnya, Dari pengakuan AH bahwa obat Daftar G tersebut ia peroleh dari temannya sehingga Tim opsnal Polsek Tapalang lakukan pengembangan kepada para Pengedar obat keras daftar G tersebut agar diamankan dikantor Polsek Tapalang selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Dengan diamankannya para pelaku pengguna dan Pengedar Obat Keras daftar G Pelaku bisa dijerat dengan “mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar” sebagaimana Pasal 197 jo 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 jo 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 36 th 2009 ttg kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”Jelas Kapolsek Tapalang.(*)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru