Polsek Tinambung Polres Polman Ringkus Pelaku Judi Togel

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Polsek Tinambung, Polres Polman meringkus Pelaku Judi Togel Online dalam operasi Pekat Marano, Senin 22 Agustus 2022.

Tak tanggung-tanggung selain meringkus Pelaku Judi Togel, Personil Polsek Tinambung Juga Meringkus Bandarnya.

Adapun Bandar yang diringkus SP Alias UD (45) dan SN alias PK (44) yang keduanya merupakan Desa Sabang subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, melalui Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan, mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat Dimana pelaku SP Alias UD (45) sedang melakukan Transaksi Judi Kupon Putih ( Togel ) Putaran HONGKONG sehingga personil langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Saat dilakukan pengembangan, dan dari hasil introgasi yang dilakukan oleh Personil Pelaku SP Alias UD (45), membenarkan bahwa telah menerima pemasangan Nomor togel online putaran HONGKONG dan Rekapan hasil pemasangan Nomor Togel tersebut dikirim ke SELEP TOTO (nama akun) dalam melakukan Transaksi Judi Online Kupon Putih yakni menggunakan Situs Aplikasi OPERA MINI,” Ujar Iptu Irman Setiawan.

Lanjut dikatakan, Selain mengamankan pelaku Personil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merk  Samsung  warna Biru, Uang Tunai sebesar Rp. 597.000 (lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 Buah ATM an.SAPARUDDIN 

Sementara adapun modus operandi dari Terduga Pelaku melakukan perjudian jenis  kupon putih ( Togel ) dengan cara membeli/memasang Nomor Togel kemudian Nomor togel tersebut dikirim ke Aplikasi situs Judi  Online (OPERA MINI) dan apabila salah satu nomor yang dipasang tersebut Naik/menang maka akan memperoleh keuntungan dan adapun keuntungan yang diperoleh yakni jika satu nomor dipasang/dibeli dengan harga Rp. 1.000 (seribu rupiah) maka pemenang akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti lainnya langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Tinambung selanjutnya di serahkan ke Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut,”Tutup Iptu Irman Setiawan.(*)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru