Polsek Tinambung Polres Polman Ringkus Pelaku Judi Togel

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Polsek Tinambung, Polres Polman meringkus Pelaku Judi Togel Online dalam operasi Pekat Marano, Senin 22 Agustus 2022.

Tak tanggung-tanggung selain meringkus Pelaku Judi Togel, Personil Polsek Tinambung Juga Meringkus Bandarnya.

Adapun Bandar yang diringkus SP Alias UD (45) dan SN alias PK (44) yang keduanya merupakan Desa Sabang subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, melalui Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan, mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat Dimana pelaku SP Alias UD (45) sedang melakukan Transaksi Judi Kupon Putih ( Togel ) Putaran HONGKONG sehingga personil langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Saat dilakukan pengembangan, dan dari hasil introgasi yang dilakukan oleh Personil Pelaku SP Alias UD (45), membenarkan bahwa telah menerima pemasangan Nomor togel online putaran HONGKONG dan Rekapan hasil pemasangan Nomor Togel tersebut dikirim ke SELEP TOTO (nama akun) dalam melakukan Transaksi Judi Online Kupon Putih yakni menggunakan Situs Aplikasi OPERA MINI,” Ujar Iptu Irman Setiawan.

Lanjut dikatakan, Selain mengamankan pelaku Personil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merk  Samsung  warna Biru, Uang Tunai sebesar Rp. 597.000 (lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 Buah ATM an.SAPARUDDIN 

Sementara adapun modus operandi dari Terduga Pelaku melakukan perjudian jenis  kupon putih ( Togel ) dengan cara membeli/memasang Nomor Togel kemudian Nomor togel tersebut dikirim ke Aplikasi situs Judi  Online (OPERA MINI) dan apabila salah satu nomor yang dipasang tersebut Naik/menang maka akan memperoleh keuntungan dan adapun keuntungan yang diperoleh yakni jika satu nomor dipasang/dibeli dengan harga Rp. 1.000 (seribu rupiah) maka pemenang akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti lainnya langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Tinambung selanjutnya di serahkan ke Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut,”Tutup Iptu Irman Setiawan.(*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB