Polsek Tinambung Ringkus DPO Polresta Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Niat hendak bersembunyi usai melakukan tindak kejahatan Aswar alias Accank Bin Abd Rasak tak berkutik usai diringkus Polsek Tinambung, Polres Polman, Rabu 3 Agustus 2022.

Pria yang masih berstatus pelajar ini di amankan di Desa Galung Lombok, Kabupaten Polman Usai Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kqpolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan, mengatakan, penangkapan pelaku yang masuk dalam daftar DPO ini sehubungan dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHpidana.

“Selanjutanya tersangka telah di amankan di polsek Tinambung menunggu tim penyidik polresta mamuju,” Ungkap Kqpolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan.(*)

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru