POLMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian uang yang terjadi di Dusun I Lekopaddis, Desa Lekopaddis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin (12/05/2025) dini hari.
Iklan Bersponsor Google
Korban, Habibah (45), melaporkan bahwa sekitar pukul 05.00 Wita saat dirinya sedang tidur di ruang tamu, ia terbangun setelah mendengar teriakan dari Hasanah (75), saksi yang tinggal bersamanya. Hasanah berteriak setelah menemukan lemari pakaian dalam kondisi terbongkar dan pintu dapur rumah terbuka.
Setelah diperiksa, korban menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp8.000.000 yang disimpan di kantong baju dalam lemari telah hilang. Kejadian ini segera dilaporkan ke Mapolsek Tinambung.
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Tinambung langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan mendalami motif serta kemungkinan pelaku,” ujar Iptu Haspar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa ini.
Iklan Google AdSense