Iklan Google AdSense

Polsek Tommo Tangani Cepat Kasus Pengrusakan Warung Makan di Dusun Kabe

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Personel Polsek Tommo bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga atas nama perempuan TIA terkait tindakan pengrusakan terhadap warung makan miliknya yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Alis (53), di Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Senin, 26 Mei 2025

Iklan Bersponsor Google

Kapolsek Tommo, IPTU Rustam Cega, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim bersama anggota piket langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan tindakan awal.

Kronologis Kejadian:
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kerusakan pada pagar dan jendela jaring warung milik TIA. Selanjutnya, petugas menuju rumah terduga pelaku yang masih berada di sekitar TKP.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Buka Dan Pimpin Langsung Lat Pra Ops Ketupat Marano Tahun 2024

Dalam pemeriksaan awal, Terduga Pelaku Alis mengaku melakukan pengrusakan karena merasa tersulut emosi atas peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Pelaku Alis tersulut emosi karena sebelumnya sekitar satu bulan lalu, Alis memergoki mantan istrinya diduga berselingkuh dengan suami dari TIA. Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan dikantor desa dengan kesepakatan bahwa mantan istri Alis dan suami TIA dilarang memasuki wilayah Dusun Kabe untuk sementara waktu. Kesepakatan itu disaksikan oleh Kepala Dusun Kabe, Kepala Dusun Lomban Baraba, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Setelah PDI Perjuangan, Nama Sutinah Segera Diusung Ke DPP Demokrat

Namun, belum cukup sebulan, Alis kembali melihat suami dari TIA berada di sekitar rumah tempat tinggalnya. Hal ini memicu kemarahan Alis hingga akhirnya mendatangi warung TIA dan melakukan pengrusakan.

Selanjutnya, koni pelaku diamankan ke Mapolsek Tommo guna mencegah gangguan lebih lanjut serta menjaga situasi tetap kondusif. Ungkapnya

Polsek Tommo mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Mamuju Dukung Program PASTI PADU, Sekda Mamuju: Kita Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Sulbar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru