PPPK Guru Tahap dua Terima SK, Bupati Tegas Tak Boleh Ada Pindah Tugas

Mamuju — Bertempat di halaman kantor bupati mamuju, 160 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-dua hari ini resmi menerima SK pengangkatan, Selasa 17 Mei 2022

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si, yang menyerahkan sendiri SK tersebut, menyampaikan selamat bergabung dalam institusi pemerintah kabupaten mamuju terhadap semua PPPK guru yang telah menyandang status ASN kategori PPPK, ia mengaku turut berbahagia atas pengangkatan para abdi negara yang dominan diangkat dari tenaga kontrak yang telah cukup lama mengabdikan diri sebagai guru kontrak di berbagai sekolah tersebut.

Dikesempatan itu juga digunakan bupati untuk menegaskan komitmen seluruh PPPK untuk dapat melaksanakan pengabdian dengan setulus hati dan tidak berniat untuk menjadikan penugasan mereka sebagai batu loncatan untuk berpindah tugas ketempat yang lebih baik menurut mereka, sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing.

“Kalau ada PPPK yang mau datang ke saya minta pindah, saya tegaskan tidak perlu lakukan itu karena saya pasti tidak akan acc” Tegas Sutinah.

Bupati menyampaikan, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran dari APBD untuk membiayai pengangkatan PPPK dengan nilai yang cukup besar, hal ini dikatakan Sutinah sekaligus menjadi jawaban terhadap komitmen politik bupati yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak, yang akhirnya dilakukan melalui pengangkatan PPPK yang dominan dari tenaga kontrak daerah, meskipun jumlahnya diakui masih cukup terbatas.

Disebutkan target tahun ini pemerintah kabupaten mamuju akan melakukan pengangkatan PPPK sekira dua ribuan orang dan saat ini baru terisi sekira enam ratusan orang, sehingga masih terdapat kuota untuk mengangkat PPPK yang diharapkan berasal dari semua wilayah hingga ke pelosok desa, agar kekurangan personil ASN dapat teratasi.

Terpisah, Muhammad Ali, PPPK yang baru saja menerima SK sebagai guru penempatan di SMP Negeri 1 bonehau, mengaku sama sekali tidak memikirkan untuk meminta pindah, sebab dalam formasi yang ia lamar saat mengikuti seleksi rekrutmen PPPK dirinya yang telah tujuh tahun mengabdi di kecamatan simboro memang sengaja memilih kecamatan bonehau sebagai tempat pengabdiannya di sekolah yang ia pilih, selebihnya ia sangat berterimakasih atas kebijakan pemerintah kabupaten mamuju yang telah membuka ruang pengangkatan PPPK tenaga guru yang juga telah mengakomodasi dirinya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *