Presentasi Proposal Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hujum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Presentasi Proposol Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP, Selasa (29/3/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rahendro Jati.

Dalam pembukaannya, Rahendro menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah di mana minimal jumlah responden yang dilakukan survei adalah 30 Responden Untuk Satu Unit Kerja/Satuan Kerja.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Sulbar Gelar Kunker ke Polewali Mandar, Kunjungi Dinas Pertanian dan Pangan serta Instalasi IPTU Beroangin 

Sedangkan pada praktiknya pemenuhan jumlah responden ini masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan survei baik di unit utama, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT).

Terdapat perbedaan karakter antar unit kerja sehingga penentuan jumlah responden perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan proporsi jumlah penerima layanan perbulannya dan tidak hanya berpatokan pada standar minimal 30 responden terutama bagi penyelenggara layanan yang jumlah penerima layanannya besar.

Kegiatan ini sesuai dengan arahan pada pedoman SPKP-SPAK, dilaksanakan dalam rangka mengukur jumlah responden ideal pada satker sebagai pemberi layanan berdasarkan kaidah statistik yang berlaku.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Sri Mulyani yang merupakan Statistisi Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat yang menyampaikan materi terkait Penentuan Jumlah Responden Sesuai dengan Kaidah Perhitungan Statistik Untuk Mencapai Validitas Hasil Survey SPKP-SPAK.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Harmonisasi Terhadap Raperkada

Peserta kegiatan berasal dari operator dan pejabat yang merupakan penanggungjawab survei SPAK-SPKP pada Kanwil dan UPT se Sulawesi Barat.

Berdasarkan permintaan data dari unit pusat, satker telah melengkapi jumlah pengguna layanan pada triwulan pertama. Namun, berdasarkan rekomendasi dari BPS, agar diperoleh hasil evaluasi yang lebih valid, maka satker diminta untuk melengkapi jumlah pengguna layanan setiap bulan pada tahun 2023.

Berita Terkait

Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar
Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan
Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa
Gelar Rapat Internal, Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Jajaran
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Analisis Konsepsi Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPRD Mamuju Tengah, Siap Berkolaborasi
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Bulan Ramadhan, Enam Kabupaten Serentak Lakukan Pasar Murah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05 WIB

Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB

Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:37 WIB

Gelar Rapat Internal, Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Jajaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:00 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan

Berita Terbaru