Program Bebas Denda Sulbar Segera Berakhir, Jasa Raharja Mamuju Ingatkan Warga Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan Relaksasi Pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja pada Hari Rabu, 18 Desember 2024 turut mensosialisasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor di seluruh Kabupaten se Sulawesi Barat.

Sosialisasi Program Bebas Bea Balik Nama, Pembebasan Denda PKB, BBNKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu gencar dilakukan Jasa Raharja dengan membagikan flyer pada titik-titik keramaian sekaligus sosialisasi di media sosial dan media online. Selain itu, turut dilaksanakan pula Operasi Tempel-Tempel. Operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan SWDKLLJ. Selain itu juga sebagai pengingat kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu.

Baca Juga :  Dokumen Usulan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa Ke DPD RI

Seluruh petugas Samsat dan pegawai di lingkungan Jasa Raharja di Sulawesi Barat mengambil inisiatif dalam menggencarkan sosialisasinya agar informasi bisa langsung disampaikan ke masyarakat. Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi beban keuangan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta sebagai pengingat kepada masyarakat. Namun sebagai informasi, program ini akan berakhir kurang dari 2 minggu lagi.

Program relaksasi pajak ini merupakan kebijaksanaan yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berupa, Program Bebas Bea Balik Nama, Pembebasan Denda PKB, BBNKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 1 Agustus 2024 dan akan berakhir di tanggal 31 Desember 2024 mendatang. Dan Juga disampaikan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut karena sudah dianggap kendaraan bodong.

Baca Juga :  Polres Polman Amankan Ibadah Natal 2019 Disejumlah Gereje

Diharapkan masyarakat Sulawesi Barat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini, untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ karena program ini belum tentu ada di tahun 2025 mendatang. Bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Barat yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ ini di Kantor Bersama Samsat terdekat, ataupun melalui channel pembayaran digital (SIGNAL).

 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra
Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J
Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya
Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial
Kembali, Pameran Batu Ngalo di Matos, Pj Bahtiar Sarankan Pameran Tampil Setiap Event di Sulbar.
Kecelakaan Maut di Poros Tasiu : Anak Pengemudi Grand Max Yang Ikut Menumpang Meninggal Dunia di TKP
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:47 WIB

Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:21 WIB

Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya

Berita Terbaru