Iklan Google AdSense

Program Lahan RHL Di Bahas Komisi B DPRD Sulsel, Ini Batasnya

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Anggota DPRD Sulsel dari Komisi B lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Penyampaian Hasil Identifikasi Warga Terhadap Program RHL (Rehabilitasi Hutan Lindung) di Desa Awo Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Rabu (25/11/2020).
|
RDP yang dihadiri Dinas Kehutanan Sulsel, Balai Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang-Saddang, AMIWB, dan Perwakilan Masyarakat menyepakati bahwa Rehabilitasi Hutan yang Akan Dilaksanakan PT. Vale di Desa Awo Tidak Dilanjutkan dan dipindahkan ke daerah lain, dan hal ini harus disampaikan ke PT Vale sebagai pelaksana.

Iklan Bersponsor Google

Baca Juga :  Pasca Perayaan Pam Natal 25 Desember 2019, Kapolres Mamuju Utara Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Personil Yang Pam Gereja.

Hal ini dilakukan setelah melihat hasil identifikasi yang hasilnya mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Desa Awo menolak rehabilitasi hutan tersebut. Ungkap Andi Nurhidayati Zainuddin yang juga Wakil Ketua komisi B DPRD Sulsel juga Sekretaris F-PPP DPRD Sulsel ini.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, Humas Polda Sulbar Gelar Anev Konsolidasi.

Sedangkan Bupati Wajo, Dr Haji Amran Mahmud Bapak yang juga bergabung dalam RDP ini melalui sambungan video call menyampaikan beberapa harapan terkait penolakan masyarakat atas program tersebut.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi harus terus diperbaiki agar program pemerintah yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat dapat berjalan lebih baik,”Ungkap Bupati

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:16 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Berita Terbaru