Sengkang – Proses penanganan sejumlah kades di Kabupaten Wajo kini mulai bergulir dan berproses di pihak Polres Wajo, baik itu yang berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan yang berkaitan dengan BLT,bedah rumah dan sejumlah kegiatan fisik lainya.
Iklan Bersponsor Google
Kapolres Wajo AKBP Muh Islam yang dihubungi awak media terkait soal tersebut membenarkan adanya sejumlah kades yang ada di Wajo yang saat ini tengah dalam proses penanganan dipenyidik dan mulai berjalan.Ucap Muh Islam tanpa enggang merinci lebih jauh terkait masalah kades tersebut.
Lanjutnya, sudah ada sebagian kades saat ini dalam penanganan dipenyidik Polres, saat ini masih dalam tahap klarifikasi semua bang.Karna tidak hanya soal bedah rumah daj BLT saja yang kami tangani, tapi juga kegiatan lainya yang berkaitan dengan anggaran add/dd.
Seperti halnya saat ini penanganan kasus dugaan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau program bantuan bedah rumah yang masuk dalam program DD/ADD tahun anggaran 2020 di Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo yang tak kunjung terealisasi hingga sekarang atau ada kesan fiktif dan menyalahi aturan.
Pihak Polres Wajo sejauh ini sudah melakukan klarifikasi dan tidak menutup kemungkinan kedepan rencananya akan dilakukan sejumlah pemanggilan terhadap yang berkaitan akan hal itu dan begitupun juga soal masalah BLT desa Bottopenno Kecamatan Majauleng dan termasuk ada sejumlah kades lainya dengan kegitan lain atau berkaitan dengan pekerjaan fisik desa.
Sejauh anggota telah turun lansung dan dari sekitar 7 unit yang dianggarkan pada anggaran dd/add desa palippu tahun 2020 lalu dan anggaran yang dicairkan, itu ada 5 rumah pengerjaanya hampir selesai dan 2 rumah masih pengerjaan.
Selain itu juga pihaknya mengungkapkan terkait dengan salah satu kades di Kecamatan Majauleng yakni Kades Bottopenno juga rencananya bakal berproses di Polres terkait hal soal BLT dan gaji honorarium perangkat desa untuk tahun lalu (2019-2020).Tambah Muh Islam
Sekedar diketahui satu unit rumah dianggarkan Rp17,5 juta untuk dibedah. Namun hingga akhir 2020, dan kini menyeberang ke 2021 belum terealisasikan.
Sementara Kepala Inspektorat Wajo, Sattiar mengatakan, Kades Palippu dan sejumlah pengelola kegiatan sudah pernah datang melakukan klarifikasi ke Inspektorat. Dalam klarifikasinya, mereka mengakui memang belum diselesaikan 100 persen. Dan menurut Kades Palippu, dari 7 rumah, sudah 5 yang dibedah, tersisa 2 yang belum dibedah.
“Terkait anggaran yang sudah dicairkan 100 persen, menurut Kades semua material sudah di-DO di toko material bangunan,” kata Sattiar.
Terkait langkah Inspektorat, Sattiar mengaku masih sebatas memberi toleransi kepada Kades Palippu agar segera mungkin menyelesaikan pekerjaan bedah rumah itu. “Masih pembinaan,” tandas Sattiar.
Sedangkan Kades Palippu, M Rafid mengatakan kalau hal tersebut sebenarnya tidak begitu dan semua akan direalisasikan, cuman karena kemarin tahun 2020 adanya keterlambatan pencairan anggaran.Ringkasnya
Iklan Google AdSense