Sengkang — Proyek pekerjaan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Wajo terkesan tidak transparan (disembunyikan) terlihat setelah awak media beberapa kali mencoba mengkonfirmasi salah satu pelaksana pembangunan Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji tersebut, sampai saat ini belum juga ada keterangan yang detail.
Iklan Bersponsor Google
Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sibuk di wilayah siwa, dengan sebuah kegiatan, sehingga kami awalnya mencoba berkoordinasi Humas Depag namun mereka tdk tahu menahu terkait pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Belawa itu.
Andi Germawanto, menduga kalau segala bentuk proyek yang ada di Depag Wajo tidak transparan (disembunyikan) dan itu melanggar UU No.14 tahun 2008, keterbukaan informasi publik.
“Seyogianya pihak Depag dalam melaksanakan proyek mengutamakan transparan, sehingga tidak menimbulkan riuh di tengah masyarakat, seperti pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Belawa, dikerjakan CV. ILHAM JAYA ABADI dengan Konsultan Pengawas, CV. MAHADAYA CIPTAN CONSULTANT dari Anggaran APBN/SBSN, Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Belawa ini terkesan tidak transparan karena papan informasi saja dipasang di belakang bangunan,” kata Andi Germawanto, Selasa, 20/10/20.
Iklan Google AdSense