Proyek Pasar Paneki Kembali Bergulir di Polda Sulsel

- Jurnalis

Jumat, 14 Mei 2021 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatta.co, Sengkang – Proyek pembangunan pasar Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo yang telah rampung pembangunan pekerjaan pada tahun anggaran 2020 lalu kini memasuki babak baru dan bergulir di pihak Polda Sulsel.

Proyek yang menggunakan APBN 2020 itu saat ini sementara berjalan proses penanganan di Unit Tipikor Polda Sulsel.

Proyek ini dianggarkan dari APBN 2020 melalui Dinas Koperindag Wajo senilai Rp2,6 miliar, dengan waktu kerja 90 hari kalender mulai 24 September hingga 22 Desember 2020 lalu. Dari berbagai polemik yang sebelumnya muncul antaranya mulai soal legalitas resmi lahan pasar yang dijadikan lokasi pembangunan, spek material dan mutu serta kualitas bahan campuran bangunan yang digunakan. “Misalnya batu pondasi yang digunakan itu diindikasi batu bekas pondasi. Batu pondasinya dari batu kapur asal Bone, padahal seharusnya yang biasa digunakan batu pondasi asal Soppeng atau Sidrap,”.

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombespol Widony Fedri kepada awak media ini melalui pesan selulernya (Whatsappnya) tak menampik hal tersebut diatas dan mengatakan kalau soal hal tersebut dan indikasi permasalahan terkait proyek pembangunan pasar Peneki di Wajo itu, kini sudah masuk penanganan pihak unit Tipikor Polda Sulsel.

“Terkait pasar tersebut sudah masuk penanganan Tipikor Polda Sulsel dan saat ini tengah berjalan dan kita lihat dan tunggu saja hasil perkembanganya nanti”.Ucapnya ringkas

Sedangkan Edi Malik selaku PPK proyek tersebut dari dinas Diskoperindagkop Wajo melalui WhatsAppnya saat dikonfirmasi belum berhasil memberikan keterangan terlebih jauh dan mengatakan kalau terkait hal adanya soal penanganan di Polda Sulsel, dirinya akui kalau belum mengetahui akan hal tersebut diatas.

Namun sebelumnya terkait soal proyek pembangunan pasar Peneki ini, pernah memberikan teguran secara lisan kepada pihak rekanan untuk tidak menggunakan material yang tidak sesuai dalam rab.

Sementara pihak pelaksana atau rekanan proyek pasar Peneki dari PT Tiara Teknik hingga saat ini berita diturunkan belum berhasil untuk dimintai klarifikasi atau tanggapan seputar hal tersebut diatas dan begitupun juga saat dicoba untuk ditemui juga belum berhasil sama sekali.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB