Proyek Pasar Paneki Kembali Bergulir di Polda Sulsel

- Jurnalis

Jumat, 14 Mei 2021 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatta.co, Sengkang – Proyek pembangunan pasar Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo yang telah rampung pembangunan pekerjaan pada tahun anggaran 2020 lalu kini memasuki babak baru dan bergulir di pihak Polda Sulsel.

Proyek yang menggunakan APBN 2020 itu saat ini sementara berjalan proses penanganan di Unit Tipikor Polda Sulsel.

Proyek ini dianggarkan dari APBN 2020 melalui Dinas Koperindag Wajo senilai Rp2,6 miliar, dengan waktu kerja 90 hari kalender mulai 24 September hingga 22 Desember 2020 lalu. Dari berbagai polemik yang sebelumnya muncul antaranya mulai soal legalitas resmi lahan pasar yang dijadikan lokasi pembangunan, spek material dan mutu serta kualitas bahan campuran bangunan yang digunakan. “Misalnya batu pondasi yang digunakan itu diindikasi batu bekas pondasi. Batu pondasinya dari batu kapur asal Bone, padahal seharusnya yang biasa digunakan batu pondasi asal Soppeng atau Sidrap,”.

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombespol Widony Fedri kepada awak media ini melalui pesan selulernya (Whatsappnya) tak menampik hal tersebut diatas dan mengatakan kalau soal hal tersebut dan indikasi permasalahan terkait proyek pembangunan pasar Peneki di Wajo itu, kini sudah masuk penanganan pihak unit Tipikor Polda Sulsel.

“Terkait pasar tersebut sudah masuk penanganan Tipikor Polda Sulsel dan saat ini tengah berjalan dan kita lihat dan tunggu saja hasil perkembanganya nanti”.Ucapnya ringkas

Sedangkan Edi Malik selaku PPK proyek tersebut dari dinas Diskoperindagkop Wajo melalui WhatsAppnya saat dikonfirmasi belum berhasil memberikan keterangan terlebih jauh dan mengatakan kalau terkait hal adanya soal penanganan di Polda Sulsel, dirinya akui kalau belum mengetahui akan hal tersebut diatas.

Namun sebelumnya terkait soal proyek pembangunan pasar Peneki ini, pernah memberikan teguran secara lisan kepada pihak rekanan untuk tidak menggunakan material yang tidak sesuai dalam rab.

Sementara pihak pelaksana atau rekanan proyek pasar Peneki dari PT Tiara Teknik hingga saat ini berita diturunkan belum berhasil untuk dimintai klarifikasi atau tanggapan seputar hal tersebut diatas dan begitupun juga saat dicoba untuk ditemui juga belum berhasil sama sekali.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru