Pulang Dari Dubai Usai Jadi TKW, Wanita Ini Ditangkap Kejati Sulbar Usai DPO Selama 3 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim tangkap kejaksaan tinggi Sulawesi Barat berhasil menangkap terpidana Korupsi Dana Simpan Pinjam yang burong selama 3 tahun.

Kasi Penkum Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat Amiruddin SH, dalam keterangan rilisnya mengatakan, terpidana Jumiata Binti Tandu diamankan di daerah kelurahan Sidodadi kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali setelah menghilang selama 3 tahun.

“Selama melama menjadi Buron Terpidana menetap di Dubai Arab sebagai Tenaga Kerja Wanita,” kata Amiruddin. Kamis 10 Desember 2020.

Atas perintah kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung, terdakwa ini sendiri menjadi orang ke 11 yang masuk dalam daftar pencarian orang yang berhasil diamankan oleh tim tabur Kejati Sulbar.

Masih kata, Amiruddin, Kepulangan terpidana Jumiata Binti Tandu ke Indonesia kemudian terpantau oleh Tim Intel Kejati Sul Bar dan Kejari Polman melalui akun sosmed (Facebook) terpidana yang kemudian diikuti secara diam diam hingga akhirnya dipastikan terpidana tiba di kediamannya di kecamatan Wonomulyo kabupaten Polman.

“Terpidana kemudian ditangkap oleh tim eksekutor Kejari Polman di bawah pengamanan Tim Intel Kejati Sul Bar yg dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Irvan Paham Samosir SH MH,” Kata Amiruddin.

Ia menambahkan, Penangkapan berjalan lancar dan tanpa perlawanan dr pihak Terpidana dan saat ini Terpidana langsung di bawah ke kejari Polman untuk menjalani Rapid Test sebelum di eksekusi di Lapas Polman berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mamuju No. 11/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Mam tanggal 19 Juni 2017 dengan Amar Putusan: 1. Pidana penjara selama 1 Tahun dan 8 bulan dgn denda Rp.?50.000.000 subsidair 2 bulan kurungan dan 2. Membayar uang pengganti sebesar Rp. 88.865.467 Subsidair 5 bulan kurungan.

“Penangkapan DPO pada wilayah hukum Kejati sul bar terus dilaksanakan dan langsung dipantau / diarahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sul Bar Johny Manurung SH sbg upaya dalam mendukung program kerja Jaksa Agung R.I Dr. ST. Burhanudin SH MH dalam penegakan hukum menuntaskan tunggakan Buronan,”tutup Amiruddin.

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Sampaga Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak Tiri
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:37 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Sampaga Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak Tiri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB