Punya Potensi Ekonomi, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Dampingi Pendaftaran IG Garam Majene

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rehendro Jati bersama Tim Kekayaan Intelektual Kanwil berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan  Perikanan Kabupaten Majene.

Menurut Rahendro, hal ini sebagai tindak lanjut atas hasil koordinasi ke wakil Bupati Majene dan kunjungan ketempat produksi garam yang ada di barane.

Seperti diketahui, Garam barane memiliki karakteristik yang khas, bersih, bening eperti cristal dan tidak seperti garam-garam pada umumnya sehingga layak untuk dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis milik Majene

Menurut Rahendro, selain hasilnya bagus, garam Barane mempunyai keunikan yang tidak dijumpai di daerah lain.

“Keunikan ini yang dapat didaftarkan menjadi Indikasi Geografis yang pada akhirnya akan mengangkat nama Majene dan dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat” lanjut Rahendro

Rahendro menjelaskan bahwa saat ini juga dapat terus melakukan pengembangan petani garam untuk terus menjaga kualitas dan membranding garam barane sebagai produk potensi IG.

“Seperti dikemas sedemikian rupa , mengelompokan dan membagi jenis untuk industry dan garam untuk konsumsi Masyarakat” lanjutnya

Potensi IG garam tersebut masih banyak perlu perhatian dan dukungan pemerintah daerah sehingga kedepan manfaat pendaftaran potensi IG juga dapat dirasakan oleh Masyarkat petani garam dan Pemerintah daerah Majene sebagai daerah penghasil garam terbaik di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Dinas, Ichwanti menyampaikan apresiasi atas kunjungaan dan dorongan serta perhatian Kemenkumham Sulbar dalam membantu memfasilitasi dan mendampingi pendaftaran potensi IG garam Barane.

“Saat ini pemerintah daerah melalui DKP dan dinas terkait serta Bupati dan wakil Bupati sangat mendukung atas pengembangan garam di barane dan pembentukan MPIG garam juga sedang berproses sehingga rencana ditahun 2024 dokumen deskripsi juga dapat selesai untuk segera didaftarkan” sambungnya

Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama jajaran.

“Sehingga giat yang dilakukan tersebut dapat memberi dampak terhadap perekonomian yang ada di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene” pungkas Marasidin disela-sela waktunya (11/12)

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru