Punya Potensi Ekonomi, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Dampingi Pendaftaran IG Garam Majene

Majene – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rehendro Jati bersama Tim Kekayaan Intelektual Kanwil berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan  Perikanan Kabupaten Majene.

Menurut Rahendro, hal ini sebagai tindak lanjut atas hasil koordinasi ke wakil Bupati Majene dan kunjungan ketempat produksi garam yang ada di barane.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Garam barane memiliki karakteristik yang khas, bersih, bening eperti cristal dan tidak seperti garam-garam pada umumnya sehingga layak untuk dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis milik Majene

Menurut Rahendro, selain hasilnya bagus, garam Barane mempunyai keunikan yang tidak dijumpai di daerah lain.

“Keunikan ini yang dapat didaftarkan menjadi Indikasi Geografis yang pada akhirnya akan mengangkat nama Majene dan dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat” lanjut Rahendro

Rahendro menjelaskan bahwa saat ini juga dapat terus melakukan pengembangan petani garam untuk terus menjaga kualitas dan membranding garam barane sebagai produk potensi IG.

“Seperti dikemas sedemikian rupa , mengelompokan dan membagi jenis untuk industry dan garam untuk konsumsi Masyarakat” lanjutnya

Potensi IG garam tersebut masih banyak perlu perhatian dan dukungan pemerintah daerah sehingga kedepan manfaat pendaftaran potensi IG juga dapat dirasakan oleh Masyarkat petani garam dan Pemerintah daerah Majene sebagai daerah penghasil garam terbaik di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Dinas, Ichwanti menyampaikan apresiasi atas kunjungaan dan dorongan serta perhatian Kemenkumham Sulbar dalam membantu memfasilitasi dan mendampingi pendaftaran potensi IG garam Barane.

“Saat ini pemerintah daerah melalui DKP dan dinas terkait serta Bupati dan wakil Bupati sangat mendukung atas pengembangan garam di barane dan pembentukan MPIG garam juga sedang berproses sehingga rencana ditahun 2024 dokumen deskripsi juga dapat selesai untuk segera didaftarkan” sambungnya

Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama jajaran.

“Sehingga giat yang dilakukan tersebut dapat memberi dampak terhadap perekonomian yang ada di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene” pungkas Marasidin disela-sela waktunya (11/12)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *