Pusat Siapkan Rp20 Miliar Pembebasan Lahan Arteri Tahap II Tapi Terhambat Regulasi, Akmal Lakukan Diskresi: Segera Buat Pergub

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU –Pemprov Sulbar melakukan rapat segera membuat Peraturan Gubernur terkait pembebasan lahan untuk kelanjutan Arteri Tahap II. 

Diketahui Proyek Arteri Tahap II sepanjang 1,8 Kilometer masih terkendala pembebasan lahan. Namun saat ini Sulbar mendapat dukungan dari Kementerian PUPR, disiapkan dana Pembabasan lahan Rp20 Miliar. 

“Pertama kan kita nggak punya anggaran makanya kita kesana minta langsung, disiapkan Rp20 miliar,” ujar Akmal Malik Kamis 22 September. 

Hanya saja, lanjut Akmal Malik, yang menjadi kendala adalah aturan baru Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021Tentang
penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum belum bisa menjadi dasar untuk menganggarkan pembebasan lahan untuk proyek Arteri Tahap II. 

Untuk itu, Akmal Malik melakukan diskresi, melibatkan sejumlah OPD agar segera membuat peraturan gubernur. Akmal Malik tak menginginkan proyek Rp160 Miliar yang tadinya diperuntukkan ke Sulbar justru beralih ke daerah lain karena tidak dapat menuntaskan persoalan pembebasan lahan.

“Kalau tidak ada regulasi kita boleh melakukan diskresi, kita ambil alih, kita buat pergub,” ujar Akmal Malik 

Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulbar Sjofva Rosdiansjah mengharapkan pemda, Baik Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju segera menuntaskan pembebasan lahan di lokasi pengerjaan Arteri Tahap II.

Disebutkan, ada 21 bidang tanah (persil) yang perlu dibebaskan, dan progresnya hingga saat in belum terbayar. Selain persoalan dana yang belum siap juga masih terdapat delapan persil belum dilengkapi dokumen dari pemilik lahan sebagai dasar dilakukan pengukuran dan penentuan harga. (*)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB