Pusat Siapkan Rp20 Miliar Pembebasan Lahan Arteri Tahap II Tapi Terhambat Regulasi, Akmal Lakukan Diskresi: Segera Buat Pergub

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU –Pemprov Sulbar melakukan rapat segera membuat Peraturan Gubernur terkait pembebasan lahan untuk kelanjutan Arteri Tahap II. 

Diketahui Proyek Arteri Tahap II sepanjang 1,8 Kilometer masih terkendala pembebasan lahan. Namun saat ini Sulbar mendapat dukungan dari Kementerian PUPR, disiapkan dana Pembabasan lahan Rp20 Miliar. 

“Pertama kan kita nggak punya anggaran makanya kita kesana minta langsung, disiapkan Rp20 miliar,” ujar Akmal Malik Kamis 22 September. 

Hanya saja, lanjut Akmal Malik, yang menjadi kendala adalah aturan baru Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021Tentang
penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum belum bisa menjadi dasar untuk menganggarkan pembebasan lahan untuk proyek Arteri Tahap II. 

Untuk itu, Akmal Malik melakukan diskresi, melibatkan sejumlah OPD agar segera membuat peraturan gubernur. Akmal Malik tak menginginkan proyek Rp160 Miliar yang tadinya diperuntukkan ke Sulbar justru beralih ke daerah lain karena tidak dapat menuntaskan persoalan pembebasan lahan.

“Kalau tidak ada regulasi kita boleh melakukan diskresi, kita ambil alih, kita buat pergub,” ujar Akmal Malik 

Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulbar Sjofva Rosdiansjah mengharapkan pemda, Baik Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju segera menuntaskan pembebasan lahan di lokasi pengerjaan Arteri Tahap II.

Disebutkan, ada 21 bidang tanah (persil) yang perlu dibebaskan, dan progresnya hingga saat in belum terbayar. Selain persoalan dana yang belum siap juga masih terdapat delapan persil belum dilengkapi dokumen dari pemilik lahan sebagai dasar dilakukan pengukuran dan penentuan harga. (*)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru