Ranperda Layak Anak dan Ranperda Pengarusutamaan Gender Kabupaten Polman Dibahas Tim Perancang Per UU Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (9/16)

Terkait dengan hal itu  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakanRapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender.

Rapat yang berlangsung di Aula Sipamandaq Kantor Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar dibuka oleh Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender telah melalui proses yang cukup lama karena menyangkut hak perempuan dan anak sehingga butuh kehati-hatian dalam penyusunannya sehingga diharapkan melalui pelibatan perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam tim penyusunan dan proses pengharmonisasian menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.

Hal itu juga menghindari materi muatan peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tumpang tindih antara suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang sejajar.

Selanjutnya pelaksanaan Rapat dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy Tambila Barre, S.H., yang menyampaikan Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan ini serta terima kasih atas pelibatan Kemenkumham Sulbar sejak proses awal sampai dengan tahapan ini sehingga substansi raperda merupakan kebutuhan hukum dan nilai-nilai sesuai kondisi di Polewali Mandar yang menjadi prioritas daerah demi menciptakan pengarusutamaan gender serta kelayakan anak dalam pelakasanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, Perwakilan OPD dan Kecamatan Pemerintah Daerah Kabupaten Polman, Perwakilan Forum Anak Kabupaten Polman, LSM penggiat pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, dan Perwakilan Balai Pemasyarakatan Kabupaten Polewali Mandar.

Raperda Kabupaten Polewali Mandar tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak akan dikembalikan untuk disempurnakan terkait materi muatan program Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang akan disesuaikan dengan Rencana Aksi Daerah.

Kemudian Raperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender sudah memperoleh kesepakatan Bersama antara tim penyusun, pemrakarsa, dan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dan telah dilakukan paraf pengharmonisasian.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai lampiran dari Surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru