Ranperda Layak Anak dan Ranperda Pengarusutamaan Gender Kabupaten Polman Dibahas Tim Perancang Per UU Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (9/16)

Terkait dengan hal itu  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakanRapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender.

Rapat yang berlangsung di Aula Sipamandaq Kantor Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar dibuka oleh Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender telah melalui proses yang cukup lama karena menyangkut hak perempuan dan anak sehingga butuh kehati-hatian dalam penyusunannya sehingga diharapkan melalui pelibatan perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam tim penyusunan dan proses pengharmonisasian menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.

Hal itu juga menghindari materi muatan peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tumpang tindih antara suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang sejajar.

Selanjutnya pelaksanaan Rapat dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy Tambila Barre, S.H., yang menyampaikan Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan ini serta terima kasih atas pelibatan Kemenkumham Sulbar sejak proses awal sampai dengan tahapan ini sehingga substansi raperda merupakan kebutuhan hukum dan nilai-nilai sesuai kondisi di Polewali Mandar yang menjadi prioritas daerah demi menciptakan pengarusutamaan gender serta kelayakan anak dalam pelakasanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, Perwakilan OPD dan Kecamatan Pemerintah Daerah Kabupaten Polman, Perwakilan Forum Anak Kabupaten Polman, LSM penggiat pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, dan Perwakilan Balai Pemasyarakatan Kabupaten Polewali Mandar.

Raperda Kabupaten Polewali Mandar tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak akan dikembalikan untuk disempurnakan terkait materi muatan program Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang akan disesuaikan dengan Rencana Aksi Daerah.

Kemudian Raperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender sudah memperoleh kesepakatan Bersama antara tim penyusun, pemrakarsa, dan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dan telah dilakukan paraf pengharmonisasian.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai lampiran dari Surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB