Rapat Bersama LKPP, Ini Dukungan Kemenkumham Sulbar

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis (19/1/2023). Pertemuan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2022 dan startegi pengadaan 2023 membahas mengenai Transformasi Pengadaan Barang/Jasa di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Advokasi LKPP Iwan Herniwan menyampaikan bahwa LKPP memiliki tugas dan fungsi memberikan advokasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk mendukung tercapainya tujuan dan kebijakan pengadaan yang berpegang pada prinsip dan etika pengadaan. Lebih jauh Ia menyampaikan salah satu tujuan dari pengadaan adalah untuk mencapai value for money sehingga barang/jasa yang dihasilkan sejalan/searah dengan visi, misi dan tujuan organisasi.

Bacaan Lainnya

“Salah satu strategi untuk mencapai value for money adalah dengan melakukan monitoring dan evaluasi pengadaan tahun sebelumnya dan melakukan transformasi pengadaan melalui konsolidasi pengadaan serta implementasi Clearing House Pengadaan,” ujarnya.

Disamping itu dalam rangka peningkatan PDN dan produk UMK serta peningkatan perekonomian nasional maka para Menteri/Pimpinan Lembaga wajib menggunakan PDN dan produk UMK dalam setiap pengadaan yang dilakukan, sebagaimana arahan Presiden melalui Inpres 2 Tahun 2022.

Adapun instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut akan terus mendukung seluruh Langkah Pemerintah dalam hal pengadaan Barang dan Jasa.

“Kemenkumham Sulbar akan terus mendukung dan melaksanakan seluruh kebijakan oleh Pemerintah terkait Pengadaan Barang dan Jasa, karena hal itu dilakukan dalam rangka memberikan dampak manfaat kepada Masyarakat” lanjut Pimpinan salah satu Unit Kantor Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Turut hadir secara virtual pada kesempatan itu Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Sudarsono, dan JFT Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *