Rapat Koordinasi dengan Penyelenggara Tes CASN, Ombudsman Sulbar: Peserta Harus Dipermudah

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka memperlancar tes Seleksi Kemampuan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mengadakan rapat koordinasi dengan BKN Wilayah IV Makassar, BKD Provinsi Sulawesi barat dan BKPP kabupaten se-provinsi Sulawesi Barat pada (8/9/2021).

Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan tentang alasan dilakukannya rapat koordinasi tersebut.

“Mengapa kami mengadakan rapat koordinasi sperti ini, sebab kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kebijakan penyelenggara dalam mempersyaratkan kepesertaan CASN tahun 2021. Sekaligus kita ingin menyamakan persepsi terkait penerimaan CASN tahun ini terkait aturan dari pusat dan penerapannya di masing-masing daerah,” ungkap Lukman

Ia juga menyampaikan tentang beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Di antaranya, terdapat kabupaten yang menerapkan kebijakan terkait persyaratan vaksin dosis pertama pada pelaksanaan seleksi SKD CASN 2021.

“Jangan sampai ada aturan yang dapat merugikan peserta seleksi CASN, sehingga mereka tidak bisa mengikuti seleksi tersebut. Pertemuan ini sesungguhnya merupakan upaya pencegahan terjadinya maladministrasi dan juga meminimalisir adanya pengaduan masyarakat nantinya,” tambahnya.

Padahal, ketentuan mengenai syarat vaksinasi sebelum ujian SKD CPNS 2021 hanya berlaku untuk peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura. Hal itu, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

“Kami sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publiknya sifatnya memberikan saran. Agar kebijakan peenggunaan persyaratan peserta telah vaksin dosis pertama untuk ditinjau ulang. salah satu asas pelayanan publik adalah kemudahan. Sehingga kita berharap peserta dapat dimudahkan dengan tetap tidak melanggar aturan yang ada,” kata Lukman.

Selain itu, Ombudsman RI Sulawesi Barat juga meminta penjelasan kepada penyelenggara terkait kesiapan panitia dalam melakukan tes SKB CASN.

“Kita berharap tes seleksi CASN tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan kita bisa terhindar dari covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru