Rapat Koordinasi Usulan Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Mamuju Tengah

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Usulan Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Mamuju Tengah, Rabu (13/3/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan (Bahri Hamsah) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Rahendro Jati), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dua Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, serta beberapa staf dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamuju Tengah.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menyampaikan paparan mengenai pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang diawali dengan perlu adanya usulan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

Kadivyankumham juga memberikan pemaparan terkait jumlah Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang ada di Sulawesi Barat yang mana untuk Kabupaten Mamuju Tengah belum sama sekali memiliki desa binaan. “Oleh karena itu, pada tahun ini akan dimulai pembentukan Kelompok KADARKUM pada satu atau dua desa di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai project pilot untuk Desa Binaan Sadar Hukum bagi desa di sekitarnya,” ujarnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Bahri menyampaikan bahwa program ini sangat bagus karena perlu adanya suatu pembinaan hukum di daerah Mamuju Tengah karena cukup banyak permasalahan hukum di desa-desa yang perlu menjadi perhatian dan perlu diadakan pembinaan terkait Desa Sadar Hukum nantinya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju Tengah juga mengungkapkan bahwa di Mamuju Tengah sudah terdapat beberapa desa-desa yang termasuk ke dalam Desa Mandiri, Desa Bersih Narkoba, dan lainnya.

Maka adanya Desa Sadar Hukum ini menambah kualitas dari desa-desa yang ada di Mamuju Tengah dan bisa saja hal ini dikolaborasikan untuk membentuk desa yang semakin berkualitas dan dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya dan beliau juga mengatakan bahwa Dinas PMD serta Bagian Hukum siap bekerjasama untuk program Desa Sadar Hukum ini.

Output dari kegiatan ini ialah adanya daftar usulan dari masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah yang nantinya akan dibuat kelompok KADARKUM dan akan terus dibina untuk kemudian dapat diajukan sebagai Desa Sadar Hukum dalam prosesnya.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi Rencana Aksi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Wilayah Sulawesi Barat.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkoordinasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang utamanya Bagian Hukum Setda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang utamanya pada tahun ini fokus untuk dapat memiliki Desa/Kelurahan Binaan yang akan menghasilkan Surat Keputusan dari Bupati setempat sesuai dengan Rencana Aksi Tahun 2024.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *