Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Wajo, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG|RAKYATTA.CO|Ratusan Mahasiswa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Wajo, Kamis 24 Februari 2022.

Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Wajo dan BEM Universitas Prima Sengkang, mempersoalkan masalah pengerukan gunung yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha.

Salah seorang aspirator, Andi Anto, menyebut pengerukan gunung di Wajo masih terus menerus terjadi, sehingga dikhawatirkan menimbulkan potensi bencana.

“Kami khawatir terjadi bencana sangat besar, jika terjadi pengerukan gunung secara terus menerus,” ujarnya.

Anto juga meminta sikap tegas DPRD Wajo atas fenomena tersebut.

Sedangkan Supri dari PMII Wajo, mengatakan, aspirasi pengerukan gunung atau penambangan secara ilegal oleh oknum pengusaha yang tidak memiliki perijinan bukan pertama kalinya mereka lakukan.

“Kami sudah sering aspirasikan masalah ini, tapi sampai saat ini belum ada solusi,” ujarnya.

Supri berharap ada kepastian hukum dalam masalah ini. Dia berharap pihak kepolisian bisa memahami apa yang menjadi aspirasi mahasiswa.

Supri menduga adanya oknum pengusaha yang tidak memiliki ijin tambang tapi tetap melakukan pengerukan gunung.

“Saya harap pertemuan hari ini ada implementasi yang akan dilakukan pemerintah, tidak boleh ada pembiaran. Hal ini tidak bisa lagi ditoleransi,” tegasnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Marsam Pallawagau, menyebut, hanya 2 orang yang memiliki ijin tambang tanah urug di Kabupaten Wajo, yaitu Syarifuddin di Cappabulue dan Hj A. Darakutni di Buriko Pitumpanua.

“Hanya 2 orang yang punya ijin tambang di Wajo,” ungkapnya.

Sementara Tim Penerima aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, H. Yunus Panaungi, mengatakan, kedatangan mahasiswa menyampaikan aspirasi tentang pengerukan gunung adalah bentuk kepedulian terhadap dampak lingkungan yang dapat berakibat buruk bagi masyarakat.

Mantan ketua DPRD Wajo ini, berharap ada ketegasan dari pihak pemerintah dan aparat hukum dalam menangani masalah ini.

Yunus menilai sudah ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum yang melakukan pengerukan tanpa mengantongi ijin resmi.

“Saya kira persoalan ini sudah sangat jelas, hanya 2 orang pengusaha yang memiliki ijin. Berarti yang lainnya ilegal dan ini adalah pelanggaran pidana,” ujarnya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru