Resmob Polres Wajo Amankan DPO Curanmor Di Sulteng

Sengkang,Rakyatta.co –Seorang Petani Berinisial AS (30), Warga Asal Desa Rumpia, Kec. Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulsel, Diamankan Unit Resmob Polres Wajo Bersama Tim Resmob Polres Morowali Pada Jumat (16/4/2021) sore.

Ia diamankan Karena Diduga Sebagai Pelaku Tindak Pidana Curanmor.

Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrullah.SIK Kepada wartawan mengatakan, Pelaku diamankan Petugas Berdasarkan LPB/ 16 / IV /Res 1,8 /2021/ SPKT/SULTENG / POLRES MOROWALI/SEK.BUTENG.

” TKP nya di Sulteng, Sementara Terduga Pelakunya Merupakan Warga Desa Rumpia Kec. Majauleng Kab. Wajo Dan Samentara Ini Diamankan Diposko Resmob Polres Wajo,” Ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam A SIK, Sabtu (17/4/2021) sore.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *