Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satuan Unit V Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone Pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 pada pukul  21.30 Wita bertempat di Jl.Ranggong Kel.rimuku.

Penangkapan ini Berdasarkan laporan polisi LP/ B / 31 / lI /2021/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang dihubungi mengatakan, Berawal dari adanya Laporan Polisi korban di Polresta Mamuju lalu Team Resmob Polresta Mamuju menindak lanjuti laporan tersebut, selanjutnya team Resmob Polresta Mamuju mendapat informasi bahwa barang bukti 1 unit HP merek Makstron di kuasai oleh Lk.Arya kemudian Team Resmob bergerak ke JL.RANGGONG KEL.RIMUKU sekitar pukul 21.30 team Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku Arya dan melakukan introgasi.

“Saat di amankan, pelaku Arya mengakui bahwa  barang tersebut di berikan oleh Lk. Muh. Satria Akbar yang merupakan keluarganya sendiri,” ujar Kapolresta.

Tidak sampai di situ, selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap Lk.Muh.satria Akbar & di lakukan introgasi & mengakui  bahwa barang tersebut HP merek Maxtron pemberian dari kakak kandung nya yang bernama Lk. Dwi Putra Manakarra.Kemudian dilakukan introgasi terhadap Lk.Dwi Putra

“Hasil introgasi Bahwa benar Lk. Dwi Putra telah mengakui perbuatanx telah melakukan pencurian HP & Tablet didalam Toko Istana Phone dijalan Ks.tubun Kel.Rimuku  sesui dengan LP: /B/31/II/2021/Resta Mamuju dengan perincian sbb:

– 6 (enam) Unit Tablet merek Advan
– 3 (Tiga)    Unit HP Merek Maxtron
– 2 (Dua)     Unit HP Merek Advan
– 1 (satu)    Unit HP Merek Brand
-1 (satu).    Unit Hp Merek Nexcom
-2 ( satu).   Unit Hp Merek Aldo
-4 (empat). Unit Hp Reflika

Ditambahkan, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah)

“Selanjutnya Lk.Dwi Putra bersama BB (barang bukti) kami bawah ke kantor Polresta Mamuju dan diserahkan ke penyidik Reskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman
Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati
Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi
Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya
Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat
Kapolda Sulbar Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2026, Cetak Bhayangkara Berintegritas untuk Pelayanan Presisi
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Senin, 20 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Juli 2026 - 15:01 WIB

Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat

Berita Terbaru