Rupbasan Mamuju Serahkan BB Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupbasan Mamuju – Hari ini, Rupbasan Mamuju mengeluarkan 1 (satu) unit sepeda motor dari register basan/baran (barang bukti) dan menyerahkan benda sitaan/ barang rampasan tersebut kepada Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju. Selasa (20/02/24)

Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju datang langsung ke Rupbasan bersama pemilik atau yang mewakili resmi pemilik barang bukti untuk menjemput barang bukti tersebut.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju (Bertin Matasik) secara langsung menyerahkan barang tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Mamuju, yang tentu saja melalui proses pengeluaran barang bukti telah sesuai dengan prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Gereja Kristen Sulawesi Barat Bukit Sion Mamuju Berbagi Damai Natal Bersama Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar

Kepala Rupbasan Mamuju (Muliyadi) kembali berpesan agar semua berkas kelengkapan sebagai persyaratan administrasi pengeluaran basan/ baran diperiksa dengan baik, dengan senantiasa berpedoman pada SOP.

Beliau juga menginstruksikan kepada staf bagian pengeluaran barang bukti agar berkas tersebut diteliti kembali untuk mencegah kesalahan dan kekeliruan dalam pemberian.

Baca Juga :  Tim Wasev Mabes TNI AD, Tinjau Sasaran TMMD Ke 116 Kodim 1402/Polman Di Desa Ongko Polewali Mandar

Sebelum barang bukti tersebut dikeluarkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa secara fisik barang yang dititipkan sebelum menyerahkan kepada pemilik sah barang tersebut, tentu saja masih dalam pengawasan pihak Rupbasan Mamuju.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar (Marasidin) mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Dengan Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutur Marasidin. (s)

Berita Terkait

Pasca Putusan MK, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih
Kapolresta Mamuju Bersama Unsur Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tommo
Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum
PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Sebut Mendukung Kebijakan Pelaksanaan Efisiensi Anggaran
Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda
Kasat Binmas Polresta Mamuju Bagikan Kopi Panas dan Berikan Himbauan kepada Pengendara
Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Pasca Putusan MK, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:00 WIB

Kapolresta Mamuju Bersama Unsur Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tommo

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:17 WIB

PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Sebut Mendukung Kebijakan Pelaksanaan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru