Rutan Mamuju Dukung Langkah BPOM di Mamuju Dalam Memberantas Penyalahgunaan Obat Ilegal

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Mamuju bertekad mendukung upaya Rutan BPOM di Mamuju dalam memberantas peredaran obat ilegal

Rutan Mamuju bertekad mendukung upaya Rutan BPOM di Mamuju dalam memberantas peredaran obat ilegal

Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju dalam hal ini diwakili oleh Pembina Kemandirian dan Kepribadian, Herman Mantong, menghadiri pemusnahan barang temuan obat ilegal hasil yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) di Mamuju bertempat di Aula Kantor BPOM di Mamuju, (11/10).

Dalam kegiatan Pemusnahan barang temuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju, Sulyanto, serta dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya.

Adapun jumlah dan daftar Obat G yang di musnahkan oleh BPOM di Mamuju diantaranya 240.270 tablet triheksipenidil atau boje, 7.387 Tablet Tramadol 2.300 Dekstromethorphan, 240 tablet Risperidone, 322 Tablet Alprazoram, 50 tablet Carbamazepine, 10 Tablet Nitrazepan, 1.500 Tablet Ifarsyi dengan nominal ekonomi sekira 2 milliar lebih.

Kepala BPOM di Mamuju, mengatakan pada tahun 2024 ini, kami sudah melakukan penanganan 4 perkara 6 tersangka yang sudah di proses ke pengadilan Mamuju, dan ada 4 tersangka sudah menjalani sidang, 2 tersangka lainnya akan segera tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan.

“Ini menjadi salah satu perhatian kita bersama, dimana ketika kita melihat hasil pengawasan dilapangan bahwa peredaran obat – obatan yang disalahgunakan di Sulbar itu sudah masuk dalam mengkhawatirkan dan ini menjadi perhatian serius, masyakarat harus betul-betul menjaga dirinya untuk tidak mencoba -coba produk ini, karena sangat berbahaya,”ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Herman Mantong yang mewakili Karutan dalam kegiatan pemusnahan ini mengatakan Rutan Mamuju selalu berkomitmen dan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh BPOM di Mamuju dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat ilegal.

“Kami selaku mitra dari BPOM di Mamuju mendukung dan siap bersinergi terkait peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Pemasyarakatan Sulbar,” tutup salah seorang Pimpinan unit wilayah di bawah kepemimpinan Agus Andrianto itu.

 

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB