Rutan Mamuju Dukung Langkah BPOM di Mamuju Dalam Memberantas Penyalahgunaan Obat Ilegal

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Mamuju bertekad mendukung upaya Rutan BPOM di Mamuju dalam memberantas peredaran obat ilegal

Rutan Mamuju bertekad mendukung upaya Rutan BPOM di Mamuju dalam memberantas peredaran obat ilegal

Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju dalam hal ini diwakili oleh Pembina Kemandirian dan Kepribadian, Herman Mantong, menghadiri pemusnahan barang temuan obat ilegal hasil yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) di Mamuju bertempat di Aula Kantor BPOM di Mamuju, (11/10).

Dalam kegiatan Pemusnahan barang temuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju, Sulyanto, serta dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya.

Adapun jumlah dan daftar Obat G yang di musnahkan oleh BPOM di Mamuju diantaranya 240.270 tablet triheksipenidil atau boje, 7.387 Tablet Tramadol 2.300 Dekstromethorphan, 240 tablet Risperidone, 322 Tablet Alprazoram, 50 tablet Carbamazepine, 10 Tablet Nitrazepan, 1.500 Tablet Ifarsyi dengan nominal ekonomi sekira 2 milliar lebih.

Kepala BPOM di Mamuju, mengatakan pada tahun 2024 ini, kami sudah melakukan penanganan 4 perkara 6 tersangka yang sudah di proses ke pengadilan Mamuju, dan ada 4 tersangka sudah menjalani sidang, 2 tersangka lainnya akan segera tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan.

“Ini menjadi salah satu perhatian kita bersama, dimana ketika kita melihat hasil pengawasan dilapangan bahwa peredaran obat – obatan yang disalahgunakan di Sulbar itu sudah masuk dalam mengkhawatirkan dan ini menjadi perhatian serius, masyakarat harus betul-betul menjaga dirinya untuk tidak mencoba -coba produk ini, karena sangat berbahaya,”ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Herman Mantong yang mewakili Karutan dalam kegiatan pemusnahan ini mengatakan Rutan Mamuju selalu berkomitmen dan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh BPOM di Mamuju dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat ilegal.

“Kami selaku mitra dari BPOM di Mamuju mendukung dan siap bersinergi terkait peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Pemasyarakatan Sulbar,” tutup salah seorang Pimpinan unit wilayah di bawah kepemimpinan Agus Andrianto itu.

 

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru