Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terlibat Aktif Dalam Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Ditjen SDPPI, Kominfo, membuka Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Ditjen SDPPI, Kominfo, membuka Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

Mamuju,  –Dalam rangka menertibkan Penggunaan Frekuensi Radio, Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021 Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang diselenggarakan oleh Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Mamuju, (07/03).

Dalam kegiatan ini Sosialisasi ini dibuka oleh Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Direktorat Jenderal SDPPI, Danang, S.T,M.M, dan diikuti oleh Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah dan (OPD) terkait. Sedangkan dari Rutan Mamuju diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan Muh. Irham. Adapun tujuan dari sosialisasi ini tentang pentingnya tertib penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) agar tidak adanya frekuensi yang saling bertabrakan dan bersifat privasi sehingga setiap perangkat radio telah memenuhi standard teknis dari segi ijin.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Rutan Pasangkayu Salurkan Perlengkapan Mandi untuk Kesehatan Warga Binaan

Bupati Mamuju dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Kab. Mamuju, St. Manuara, dalam sambutannya mengatakan Pemkab Mamuju sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang telah melakukan sosialisasi ini.

“Melalui kegiatan ini tentunya dapat membawa suasana baru dan mempertajam pengetahuan tentang Perdirjen SDPPI No.7 tahun 2021. Dengan demikian saya menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik untuk diimplementasikan dengan ilmu yang diberikan,” tutur Asisten I.

Hal senada diungkapkan Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, dalam membukan kegiatan ini mengatakan spektrum radio sebagai gelombang elektromagnetik yang merambat lewat ruang udara untuk sarana penerimaan informasi.

Baca Juga :  Menjaga Kebersihan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Melalui Jumat Bersih

“Pentingnya tertib spektrum frekuensi dan harus kita sadari adanya resistensi dari masyarakat dan pentingnya edukasi terkait sinergi peraturan tersebut. Pada kesematan ini melalui sosialisasi ini dapat dipahami oleh stakeholder terkait,” ujar Danang.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB