Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terlibat Aktif Dalam Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Ditjen SDPPI, Kominfo, membuka Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Ditjen SDPPI, Kominfo, membuka Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

Mamuju,  –Dalam rangka menertibkan Penggunaan Frekuensi Radio, Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021 Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang diselenggarakan oleh Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Mamuju, (07/03).

Dalam kegiatan ini Sosialisasi ini dibuka oleh Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Direktorat Jenderal SDPPI, Danang, S.T,M.M, dan diikuti oleh Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah dan (OPD) terkait. Sedangkan dari Rutan Mamuju diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan Muh. Irham. Adapun tujuan dari sosialisasi ini tentang pentingnya tertib penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) agar tidak adanya frekuensi yang saling bertabrakan dan bersifat privasi sehingga setiap perangkat radio telah memenuhi standard teknis dari segi ijin.

Bupati Mamuju dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Kab. Mamuju, St. Manuara, dalam sambutannya mengatakan Pemkab Mamuju sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang telah melakukan sosialisasi ini.

“Melalui kegiatan ini tentunya dapat membawa suasana baru dan mempertajam pengetahuan tentang Perdirjen SDPPI No.7 tahun 2021. Dengan demikian saya menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik untuk diimplementasikan dengan ilmu yang diberikan,” tutur Asisten I.

Hal senada diungkapkan Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, dalam membukan kegiatan ini mengatakan spektrum radio sebagai gelombang elektromagnetik yang merambat lewat ruang udara untuk sarana penerimaan informasi.

“Pentingnya tertib spektrum frekuensi dan harus kita sadari adanya resistensi dari masyarakat dan pentingnya edukasi terkait sinergi peraturan tersebut. Pada kesematan ini melalui sosialisasi ini dapat dipahami oleh stakeholder terkait,” ujar Danang.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB