Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terlibat Aktif Dalam Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Ditjen SDPPI, Kominfo, membuka Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Ditjen SDPPI, Kominfo, membuka Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

Mamuju,  –Dalam rangka menertibkan Penggunaan Frekuensi Radio, Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021 Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang diselenggarakan oleh Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Mamuju, (07/03).

Dalam kegiatan ini Sosialisasi ini dibuka oleh Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Direktorat Jenderal SDPPI, Danang, S.T,M.M, dan diikuti oleh Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah dan (OPD) terkait. Sedangkan dari Rutan Mamuju diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan Muh. Irham. Adapun tujuan dari sosialisasi ini tentang pentingnya tertib penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) agar tidak adanya frekuensi yang saling bertabrakan dan bersifat privasi sehingga setiap perangkat radio telah memenuhi standard teknis dari segi ijin.

Bupati Mamuju dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Kab. Mamuju, St. Manuara, dalam sambutannya mengatakan Pemkab Mamuju sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang telah melakukan sosialisasi ini.

“Melalui kegiatan ini tentunya dapat membawa suasana baru dan mempertajam pengetahuan tentang Perdirjen SDPPI No.7 tahun 2021. Dengan demikian saya menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik untuk diimplementasikan dengan ilmu yang diberikan,” tutur Asisten I.

Hal senada diungkapkan Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, dalam membukan kegiatan ini mengatakan spektrum radio sebagai gelombang elektromagnetik yang merambat lewat ruang udara untuk sarana penerimaan informasi.

“Pentingnya tertib spektrum frekuensi dan harus kita sadari adanya resistensi dari masyarakat dan pentingnya edukasi terkait sinergi peraturan tersebut. Pada kesematan ini melalui sosialisasi ini dapat dipahami oleh stakeholder terkait,” ujar Danang.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru