Rutan Pasangkayu Aktif Cegah Peredaran Narkoba Dengan Tes Urin Rutin

Wujudkan Bebas Dari Narkoba, Rutan Pasangkayu Adakan Tes Urin Rutin Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (21/11)

Pasangkayu – Sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan tes urin rutin kepada seluruh warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam rutan, Selasa (21/11).

Tes urin rutin ini melibatkan seluruh warga binaan yang berada di Rutan Pasangkayu. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa lingkungan di dalam rutan tetap bersih dari pengaruh narkoba dan memberikan kesadaran akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Rutan Pasangkayu untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua warga binaan. Dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba, Rutan Pasangkayu menunjukkan bahwa pencegahan adalah kunci. Upaya seperti tes urin rutin bukan hanya sebagai langkah kontrol, tetapi juga sebagai bentuk dukungan dalam proses rehabilitasi yang lebih holistik.

“Kami tidak hanya berfokus pada rehabilitasi, tetapi juga pada pencegahan. Tes urin rutin adalah salah satu cara kami untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan,” ujar Tisep.

Selain menjalankan tes urin, kegiatan ini juga mencakup edukasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai risiko penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk menjalani hidup yang bebas dari ketergantungannya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Rutan Pasangkayu dalam menjaga keamanan dan kesehatan di dalam rutan.

“Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *