Sahli Menteri Bidang Sosial Buka Secara Resmi di Kemenkumham Sulbar Kegiatan Apostille, Sebut Beri Manfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM, Kosmas Harefa menyebut Indonesia telah meratifikasi  konvensi terkait Apostille.

Hal itu disampaikannya saat membuka Pelaksanaan Sosialisasi Layanan Apostille yang dilaksanakan di Hotel Maleo Mamuju (22/5)

Kosmas melanjutkan, melalui peraturan presiden  Nomor 2 tahun 2021 tentang pengesahan  Convention abolishing the requirement of legalisation for foreign public documents (konvensi penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing). Ratifikasi tersebut membawa manfaat bagi pemerintah indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivitas luar negeri  menjadi lebih ringkas dan simpel dengan layanan apostille

Ratifikasi layanan apostille sebagai Langkah strategis yang bertujuan untuk  Menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus Persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler Negara tujuan menjadi satu tahap yaitu melalui penerbitan sertifikat apostille.

Sehingga, Kata Kosmas, Kebijakan layanan apostille ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan Masyarakat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut aplikasi layanan legalisasi apostille merupakan salah satu program unggulan ditjen AHU.

“Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar persetujuan visa sehingga memudahkan Masyarakat dalam pengurusan dokumen-Dokumen yang akan dipakai di negara tujuan.” Sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kekepmimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB