Sahli Menteri Bidang Sosial Buka Secara Resmi di Kemenkumham Sulbar Kegiatan Apostille, Sebut Beri Manfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM, Kosmas Harefa menyebut Indonesia telah meratifikasi  konvensi terkait Apostille.

Hal itu disampaikannya saat membuka Pelaksanaan Sosialisasi Layanan Apostille yang dilaksanakan di Hotel Maleo Mamuju (22/5)

Kosmas melanjutkan, melalui peraturan presiden  Nomor 2 tahun 2021 tentang pengesahan  Convention abolishing the requirement of legalisation for foreign public documents (konvensi penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing). Ratifikasi tersebut membawa manfaat bagi pemerintah indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivitas luar negeri  menjadi lebih ringkas dan simpel dengan layanan apostille

Ratifikasi layanan apostille sebagai Langkah strategis yang bertujuan untuk  Menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus Persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler Negara tujuan menjadi satu tahap yaitu melalui penerbitan sertifikat apostille.

Sehingga, Kata Kosmas, Kebijakan layanan apostille ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan Masyarakat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut aplikasi layanan legalisasi apostille merupakan salah satu program unggulan ditjen AHU.

“Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar persetujuan visa sehingga memudahkan Masyarakat dalam pengurusan dokumen-Dokumen yang akan dipakai di negara tujuan.” Sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kekepmimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru