Sambangi DPRD, PHI Wajo Suarakan Layanan Kesehatan Mengakibatkan Bayi Meninggal Dalam Kandungan

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Pelita Hukum Independen ( PHI) , kembali menyampaikan aspirasi terkait layanan kesehatan yang diduga meresahkan masyarakat. Kamis,02/08/2021.

Adapuń aspirasi yang disampaikan yaitu, Ibu pasca melahirkan tidur di emperan rumah sakit,kedua  Dokter di Puskesmas Sabbangparu Cuti bersamaan, ketiga Ibu Hamil bolak balik antara rumah sakit umum dan puskesmas wewangrewu yang mengakibatkan bayi  meninggal dalam kandungan , keempat pasien yang masuk rumah sakit dengan status  hasil swab negatif covid-19 diharuskan masuk ruang isolasi covid-19 untuk menunggu hasil PCR.

Adapun yang datang menerima aspirasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, dr.Armin, Direktur RSUD Lamaddukelleng dr. A.Ela Hafid, Kepala  BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo Sri Wahyuni,  Kepala Puskesmas Sabbangparu Hj. dr. Mardiana, Kepala UPTD  Puskesmas Wewangrewu dr. Andi Nurrahma. Dari pihak DPRD Kabupaten Wajo, Ada H. Sudirman Meru, H. Muhammad Yunus Panaungi,Andi Bakti Werang, dan H.Anwar,MD.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, menyampaikan 4 (empat) keluhan masyarakat yang tertera dalam persuratannya, dan meminta pihak Kepala  Puskesmas  wewangrewu, puskesmas Sabbangparu dan direktur Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Lamaddukkelleng untuk membuat inventarisasi permasalahan kemudian carikan solusinya agar tidak berulang terus, tuturnya

“Kami hadir membantu masyarakat bukan membebani pemerintah tapi membantu mengharmonisasi antara pemerintah dan masyarakat bisa tercapai, dan tolong terimaki masukan, jangan tebalkan telinga. Bisa saja kami laporkan aspek hukumnya karena penelantaran pasien, tapi kami kali ini kita menempuh itu dan minta pembenahan besar-besaran di lingkup Kesehatan Puskesmas dan rumah sakit,”kata Sudirman

Sementara Ketua PWI Kabupaten Wajo, H.Rukman Nawawi, secara tegas mengatakan di hadapan forum aspirasi agar petugas kesehatan yang bertugas pada saat ada pasien hamil yang disuruh  bolak- balik Puskesmas dan rumah sakit , sehingga mengakibatkan anak dalam kandungan meninggal, agar oknumnya dimutasi semuanya.

“Saya minta direktur rumah sakit Lamaddukkelleng  Sengkang agar memutasi semua anggotanya yang bertugas pada saat itu, saya ada fotonya, karena ulahnya melakukan pembiaran atau kebijakan diharuskan bolak balik,  anak kembar   dari  Anggota PWI bernama Hamzah meninggal dalam kandungan. Saya selaku  Pimpinan Hamzah  di Media Sinergi tempatnya menjadi wartawan, agar oknum tidak perlu dipecat, cukup dipindahkan saja, karena ternyata banyak Hamzah-Hamzah  yang lain pernah mengalami, terbukti  sejak saya posting di media sosial, banyak masyarakat yang juga mengaku pernah mengalami,”terangnya

Kepala Dinas Kesehatan, dr.Armin, sudah sering meminta di BKD agar dokter di Puskesmas ditambah, karena hampir seluruhnya puskesmas rawat inap hanya satu dokter, dan kasus di Sabbangparu yang dokternya cuti, itu tenaga honorer, bukan PNS, sementara cuti menikah dan sudah terjadwal, sementara Kepala Puskesmas yang merupakan dokter terkonfirmasi covid-19, tetapi pelayanan tetap berjalan.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng dr.Andi Ela Hafid, atas nama RSUD Lamaddukkelleng mewakili meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan anggotanya, sehingga ada pasien bayi kembar meninggal dalam kandungan.

“Saya selalu menyampaikan kepada semua petugas kesehaatan di RSUD Lamaddukkelleng, utamakan pelayanan, belakangan administrasi, dan anggota yang bertugas pada waktu itu sudah diberi surat peringatan, kalau mengulangi akan dikeluarkan,” ujarnya

Tim penerima aspirasi, H. Muhammad Yunus Panaungi, meminta pihak rumah sakit dan puskesmas  menjadikan kasus itu sebagai  bahan evaluasi, agar tidak terulang hal seperti itu lagi.

Dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Anwar, mewakili  Komisi IV, juga  meminta maaf, atas kejadian kasus ada bayi meninggal karena diharuskan bolak-balik, karena Kesehatan adalah mitra kerjanya,tuturnya

“Kami di Komisi IV, tidak memungkiri ada rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Wajo, yang masih terus-menerus melakukan kesalahan pelayanan. Bisa kita lihat kalau kita ke rumah sakit tetangga, tanya di dalamnya pasti ada orang Wajo yang berobat, tapi coba kita lihat di rumah sakit kita di Wajo, ada tidak orang dari Sidrap, atau Luwu yang datang berobat,  pasti tidak ada. Maka mari kita berbenah, dan saling mengevaluasi,”harapnya

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru