Iklan Google AdSense

Samsat Masuk Dealer! Bayar Pajak Kini Makin Gampang di Toyota Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju kini menghadirkan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju, sebagai upaya mendekatkan layanan pajak kendaraan kepada masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

Layanan ini dibuka setiap hari Kamis pukul 08.30–11.30 WITA, khusus untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Lebih dari sekadar tempat pembayaran, gerai ini juga mengadopsi sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, memudahkan wajib pajak yang ingin bertransaksi secara digital melalui dompet digital atau mobile banking.

Baca Juga :  Lakukan Pengecekan Langsung, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Kondisi Kamtib di Rutan Mamuju Kondusif

Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa layanan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, mudah, dan modern. “Ini bagian dari strategi mendukung Gerakan Nasional Non Tunai sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menjelaskan bahwa kehadiran Gerai Samsat ini merupakan bentuk layanan jemput bola demi mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Kini masyarakat tidak perlu repot ke kantor Samsat. Cukup bawa STNK dan KTP asli ke Dealer Toyota Mamuju setiap Kamis pagi, dan bisa langsung bayar, baik tunai maupun lewat QRIS,” katanya.

Baca Juga :  Tim TPM Satker WBK Lakukan Observasi di Kemenkumham Sulbar, Kakanwil Parlindungan Yakin Raih Predikat WBK

Meski begitu, Jufrisal menambahkan bahwa layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan, sementara perpanjangan lima tahunan atau balik nama kendaraan tetap harus ke kantor Samsat induk.

Dengan kemudahan ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan secara optimal, serta terus mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu menggunakan metode yang praktis, aman, dan efisien.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar
69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar
CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK
Bibit Nila Serbu Mateng! DKP Sulbar Semai Harapan hingga Larut Malam Demi Masa Depan Rakyat
PUPR Sulbar Tancap Gas! Evaluasi Proyek 2025 Demi Sulbar Maju dan Sejahtera
Gubernur Suhardi Duka Ajak Warga Sulbar Hidup Sehat Lewat Olahraga Massal
Tiga Fasilitasi di BKD Sulbar Diresmikan, Simbol Komitmen Tingkatkan Layanan serta Kenyamanan bagi Pegawai dan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:33 WIB

69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:52 WIB

CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:50 WIB

ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Bibit Nila Serbu Mateng! DKP Sulbar Semai Harapan hingga Larut Malam Demi Masa Depan Rakyat

Berita Terbaru