SAT PJR Ditlantas Polda Sulbar Laksanakan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan bermotor yang mengalami over dimensi dan over loading (ODOL), pada Rabu pagi (4/6) pukul 09.15 hingga 12.30 WITA.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif Sat PJR dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat PJR melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah operasi. Hasilnya, sebanyak 15 set teguran tertulis dikeluarkan kepada pengemudi kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kelebihan muatan (over loading) dan perubahan ukuran kendaraan yang tidak sesuai ketentuan (over dimensi).

Penindakan dilakukan dengan menggunakan blanko teguran tertulis sebagai bentuk dakgar (penindakan pelanggaran lalu lintas), tanpa mengesampingkan pendekatan edukatif. Para pengemudi diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak dari ODOL, baik terhadap keselamatan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sosialisasi ini mencakup pentingnya menjaga spesifikasi kendaraan sesuai aturan serta beban muatan yang ditentukan.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan bahwa penindakan dengan blanko teguran ini merupakan bentuk komitmen dari Ditlantas Polda Sulbar, khususnya Sat PJR, dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sulawesi Barat. Selain sebagai tindakan awal terhadap pelanggaran, pendekatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkendara secara aman dan sesuai aturan.

“Kami berharap para pengemudi dapat lebih memahami bahwa pelanggaran seperti over dimensi dan over loading sangat berisiko dan membahayakan di jalan. Melalui teguran tertulis dan sosialisasi ini, kami mengedukasi agar ke depan para pengemudi lebih taat aturan,” ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi Ditlantas Polda Sulbar dalam menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Minggu Kasih Polresta Mamuju, Jemaat GPDI Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas Dan Bantuan Polisi Lewat Call Center 110
Merawat Toleransi di Tanah Malaqbi, Kapolda Sulbar Gelar Minggu Kasih di Pura Agung Sthana Dewata
Minggu Kasih Kapolda Sulbar, Jenguk Personel Sakit dan Pastikan Layanan RS Bhayangkara Optimal
Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi
Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer
Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong
Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Minggu Kasih Polresta Mamuju, Jemaat GPDI Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas Dan Bantuan Polisi Lewat Call Center 110

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Merawat Toleransi di Tanah Malaqbi, Kapolda Sulbar Gelar Minggu Kasih di Pura Agung Sthana Dewata

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Minggu Kasih Kapolda Sulbar, Jenguk Personel Sakit dan Pastikan Layanan RS Bhayangkara Optimal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Berita Terbaru