SAT PJR Ditlantas Polda Sulbar Laksanakan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan bermotor yang mengalami over dimensi dan over loading (ODOL), pada Rabu pagi (4/6) pukul 09.15 hingga 12.30 WITA.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif Sat PJR dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat PJR melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah operasi. Hasilnya, sebanyak 15 set teguran tertulis dikeluarkan kepada pengemudi kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kelebihan muatan (over loading) dan perubahan ukuran kendaraan yang tidak sesuai ketentuan (over dimensi).

Penindakan dilakukan dengan menggunakan blanko teguran tertulis sebagai bentuk dakgar (penindakan pelanggaran lalu lintas), tanpa mengesampingkan pendekatan edukatif. Para pengemudi diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak dari ODOL, baik terhadap keselamatan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sosialisasi ini mencakup pentingnya menjaga spesifikasi kendaraan sesuai aturan serta beban muatan yang ditentukan.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan bahwa penindakan dengan blanko teguran ini merupakan bentuk komitmen dari Ditlantas Polda Sulbar, khususnya Sat PJR, dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sulawesi Barat. Selain sebagai tindakan awal terhadap pelanggaran, pendekatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkendara secara aman dan sesuai aturan.

“Kami berharap para pengemudi dapat lebih memahami bahwa pelanggaran seperti over dimensi dan over loading sangat berisiko dan membahayakan di jalan. Melalui teguran tertulis dan sosialisasi ini, kami mengedukasi agar ke depan para pengemudi lebih taat aturan,” ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi Ditlantas Polda Sulbar dalam menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib
Polantas Menyapa, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar Jaga Keamanan Malam Hari
Atlet Brimob Sulbar Borong Emas di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Sulbar, Kapolda dan Danrem 142 Tatag
Aksi Cepat Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Poros Mamuju-Kalukku
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Kapolresta Mamuju Wakili Kapolda Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Piala Gubernur, Kapolda Sulbar dan Danrem 142 Tatag 2026
Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia
Ditlantas Polda Sulbar Sosialisasikan Terobosan Digital Korlantas Polri: Aplikasi Penyimpanan Surat Kendaraan, Solusi Lipa Bawa Dokumen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:28 WIB

Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib

Senin, 15 Juni 2026 - 11:34 WIB

Polantas Menyapa, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar Jaga Keamanan Malam Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:34 WIB

Atlet Brimob Sulbar Borong Emas di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Sulbar, Kapolda dan Danrem 142 Tatag

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:40 WIB

Aksi Cepat Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Poros Mamuju-Kalukku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Berita Terbaru