Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu Kembali Tangkap Residivis Narkoba.

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu kembali menangkap seorang Resedivis Kasus Narkoba di Dusun Lameambo Desa Singgani Kecamatan Lariang. Sabtu Sore (14/9/2024).

U ditangkap didalam rumahnya setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu memperoleh Informasi kemudian melakukan penyelidikan bahwa Pelaku menjual Narkotika jenis sabu setelah keluar dan menjalani hukuman dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi Rabu Pagi mengatakan ” Tsk U (52), ditangkap di rumahnya di dusun Lameambo Desa Singgani dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,20 gram yang tersimpan dalam pembungkus rokok.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sumarorong Gencar Laksanakan Patroli Pada Malam Hari

Selain menyita 1 (satu) sachet sabu tersebut, penyidik juga menyiiaa, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari plastik bening, 2 (dua) buah korek gas warna biru dan hijau, 1 (satu) buah alat hisap (bong), ⁠2 (dua) buah pirex dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Personil Polsek Tapalang Amankan Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan

Yusuf menambahkan ” Tsk U ini adalah Resedivis yang pernah tertangkap oleh personil Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu sebanyak 18 gram pada tahun 2019 dan harus menjalani kembali dengan kasus serupa dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal (112) ayat UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara”.Tegas Yusuf.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Komunitas Motor Gelar Safety Riding dan Driving
Polresta Mamuju Gelar Family Gathering di Pantai Malawwa, Simboro
Polresta Mamuju dan Polsek jajaran Gelar pengamanan Ibadah Jumat Agung
Kapolresta Mamuju Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten di Kantor Bupati Mamuju
Kapolresta Mamuju Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanatnya
Polresta Mamuju Gelar Halal Bi Halal Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Mutasi Polri, Kombes Pol Aloysius Suprijadi Jabat Irwasda Polda Kaltim
Polresta Mamuju Tangkap Seorang Janda Pengedar Narkoba di Kampung Bakenkeng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:38 WIB

Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Komunitas Motor Gelar Safety Riding dan Driving

Sabtu, 19 April 2025 - 12:18 WIB

Polresta Mamuju Gelar Family Gathering di Pantai Malawwa, Simboro

Kamis, 17 April 2025 - 13:11 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten di Kantor Bupati Mamuju

Kamis, 17 April 2025 - 12:15 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanatnya

Rabu, 16 April 2025 - 07:54 WIB

Polresta Mamuju Gelar Halal Bi Halal Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru