Iklan Google AdSense

Satgas PAD Mamuju Sidak Rumah Makan Yang Ogah Pasang Tapping Box

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah kabupaten Mamuju telah menerapkan sejumlah kebijakan diantaranya kewajiban penggunaan alat Tapping Box M-Pos untuk memantau jumlah konsumen di rumah makan sebagai dasar pengenaan pajak 10 persen yang dibebankan ke konsumen.

Iklan Bersponsor Google

Sebanyak 40 unit Tapping Box telah disebarkan di sejumlah rumah makan yang potensial memiliki penghasilan tinggi. Namun dari total Tapping Box yang telah disebar masih banyak rumah makan yang kurang maksimal menggunakannya, bahkan ada yang menolak memasang alat tersebut dengan berbagai alasan

Olehnya Satgas PAD yang terdiri dari gabungan OPD yaitu Badan Pendapatan Daerah, Dinas PM-PTSP, Inspektorat, Pamong Praja kabupaten Mamuju, Kejaksaan dan Kepolisian melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah rumah makan yang ogah memakai alat tersebut.

Sidak yang dilakukan, Jumat pagi (18/10/2019) mendatangi 6 rumah makan yaitu Warung Coto Tamalanrea dan Coto Kita di kompleks pasar regional Mamuju, Warung Coto Paraikatte II dan Rumah Makan Cici di jalan Martadinata, Warung Lalapan Mas Anto Jalan Jendral Sudirman, dan Warung Coto Paraikatte I di jalan punggawa malolo.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polsekta Mamuju intensifkan Razia Kendaraan Bermotor

Dari 6 rumah makan tersebut, dua rumah makan enggan dipasangi tapping box sebelumnya, namun ketika satgas melakukan sidak, pemilik warung baru mau memasang alat tersebut. Kedua warung itu adalah Warung Coto Tamalanrea dan Warung Lalapan Mas Anto.

Kepala badan pendapatan daerah, Irwan Wahid saat ditemui mengungkapkan sidak sekaligus monitoring Ndan evaluasi penggunaan Tapping Box yang dilakukan pihaknya ialah untuk melihat sejauh mana pemanfaatan alat tersebut bagi para wajib pajak seperti warung dan rumah makan. Ia pun mengungkapkan tak ada tebang pilih dalam pemasangan alat tersebut.

“Saya kira keliru kalau ini dianggap tebang pilih karena memang penerapannya ini secara bertahap termasuk ketersediaan alat (Tapping Box, red). Pemasangan alat ini juga dilihat dari potensi pendapatan warung tersebut,” jelasnya

Adapun sanksi yang diberikan bagi pemilik warung dan rumah makan yang ogah memasang alat tersebut, Pemkab Mamuju akan melakukan penutupan bila surat teguran tak diindahkan.

Baca Juga :  Wakili Kapolresta, Wakapolresta Mamuju Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Marano 2024

“Sanksi bagi pemilik warung pertama-tama akan kita berikan surat teguran, surat teguran pertama, kedua, hingga tiga kali kalau tak digubris maka akan kita tinjau perizinannya, kalau tak berizin kita tutup warung tersebut,” ungkapnya

Ia pun mengungkapkan, dengan penerapan pemakaian alat tersebut pendapatan daerah meningkat hingga 300 persen dari sektor pungutan wajib pajak warung dan rumah makan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Muhammad Yani mengatakan keterlibatan Inspektorat Mamuju untuk memastikan Bapenda Mamuju melaksanakan fungsi pemungutan dan pengelolaan OPD sebagaimana diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

“Keterlibatan kami disini untuk memastikan penarikan pajak tersebut sudah maksimal, dan ini sudah terbukti dari hasil evaluasi sebulan ini, setelah uji petik pendapatan asli daerah kita disektor ini meningkat 300 persen, meskipun masih akan turun naik ini yang perlu kita awasi terus. Dari sisi regulasi, kita lengkap terkait aturan pemakaian Tapping Box M-Pos ini melalui Perbub, dan pajak juga kita sudah ada perda,” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Polresta, Kodim 1418 dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kabupaten Mamuju
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 08:44 WIB

Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

Rabu, 3 September 2025 - 07:51 WIB

Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 2 September 2025 - 10:43 WIB

Polresta, Kodim 1418 dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kabupaten Mamuju

Berita Terbaru