Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di THM

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju terus menindaklanjuti laporan polisi Nomor 338 / X / 2025 / SPKT / Polresta mamuju atas nama pelapor Aswan Al Farisi, terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di THM Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Ditemui hari ini Senin (13/20) Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, menjelaskan dari hasil serangkaian pemeriksaan saksi dan bukti awal yang telah dikumpulkan, penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Pelepasan Lampion Meriahkan Pembukaan Festival Sandeq 2022

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan oleh pelapor,” jelas Ipda Herman Basir

Lebih lanjut, dari hasil penyidikan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial TW (20), yang merupakan anggota Polri, serta FA (20) dan MMS (18).

Adapun tersangka TW saat ini masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Propam Polresta mamuju, sementara dua tersangka lainnya, FA dan MMS, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  DPW Nasdem Sulbar Usul 7 Nama Dewan Terpilih Untuk Jadi Unsur Pimpinan

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1 dan 2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Terang Kasi Humas

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ungkapnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang
Dir Binmas Polda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Transportasi Online, Dorong Kamtibmas Kondusif di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polairud Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Wakapolda Turut Berikan Dukungan dan Motivasi
Syukuran HUT Ke-80 Brimob, Wakapolda Sulbar Serukan Brimob Jadi Pelindung Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Wakapolda Sulbar Buka Latpra Ops Zebra Marano 2025: Tekankan Disiplin dan Keselamatan Jadi Kunci Jalan Aman!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:16 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 15 November 2025 - 16:54 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

Sabtu, 15 November 2025 - 14:56 WIB

Dir Binmas Polda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Transportasi Online, Dorong Kamtibmas Kondusif di Sulbar

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Jumat, 14 November 2025 - 18:16 WIB

Polairud Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Wakapolda Turut Berikan Dukungan dan Motivasi

Berita Terbaru