Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan SR Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Guru Di Ponpes At – Tanwir

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Terkait terjadinya penganiayaan Guru pondok pesantren (ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju bernama Taufiqul Hidayat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bebwrapa waktu lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 17 / I / 2025 /SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 16 Januari 2025, Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian penyelidikan

Dikomfirmasi hari ini Senin (27/1) Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan gelar perkara telah ditetapkan perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan

Baca Juga :  Revitalisasi Kawasan Transmigrasi, Pedesaan dan Ekonomi Baru, Idris : Perlu Dukungan Stakeholder Secara Lintas Sektor

Dan ditetapkan juga Inisial SR (27) sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Taufiqul Hidayat seorang guru pembina santri di Ponpes At-Tanwir. Sambungnya

Dari hasil pemeriksaan tersangka SR mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju pada bagian wajah korban sebanyak 1 kali. Lanjutnya

Diketahui dari hasil Visum korban mengalami luka lebam pada bagian wajah korban akibat penganiayaan tersebut. Tambahnya

Baca Juga :  Soal PLN, Ombudsman Tutup Laporan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka SR dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. Jelas Kasat Reskrim

Dan terhitung mulai hari ini, tersangka SR kami amankan dan dilakukan penahanan di rutan Polresta mamuju. Tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp M. Reza Pranata

 

Berita Terkait

Cegah Fatalitas Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Mamuju Selenggarakan Pelatihan PPGD
Kapolda Sulbar Belanja Takjil, Warga: Kami Senang Sekali Jualan Kami Dibeli Sama Bapak Jenderal
Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar
Kapolda Sulbar Pimpin Sertijab Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata Resmi Menjabat
Gubernur Sulbar Buka Puasa Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, Bicara Ekonomi hingga Keamanan
Keamanan Mudik dan Lebaran, Gubernur SDK Harap Seluruh Stakeholder Siaga 24 Jam
Ketua IJS Desak Kapolda Sulbar Evaluasi Kinerja Kabid Humas
Tinjau GPM di Kejati Sulbar, Ketua TP PKK Berbagi Berkah
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:48 WIB

Cegah Fatalitas Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Mamuju Selenggarakan Pelatihan PPGD

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:26 WIB

Kapolda Sulbar Belanja Takjil, Warga: Kami Senang Sekali Jualan Kami Dibeli Sama Bapak Jenderal

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:22 WIB

Kapolda Sulbar Pimpin Sertijab Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata Resmi Menjabat

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:09 WIB

Gubernur Sulbar Buka Puasa Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, Bicara Ekonomi hingga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:33 WIB

Keamanan Mudik dan Lebaran, Gubernur SDK Harap Seluruh Stakeholder Siaga 24 Jam

Berita Terbaru