Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan SR Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Guru Di Ponpes At – Tanwir

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Terkait terjadinya penganiayaan Guru pondok pesantren (ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju bernama Taufiqul Hidayat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bebwrapa waktu lalu.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 17 / I / 2025 /SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 16 Januari 2025, Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian penyelidikan

Dikomfirmasi hari ini Senin (27/1) Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan gelar perkara telah ditetapkan perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan

Baca Juga :  Kejati Sulbar Amankan Uang Hasil Korupsi Penyalahgunaan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019

Dan ditetapkan juga Inisial SR (27) sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Taufiqul Hidayat seorang guru pembina santri di Ponpes At-Tanwir. Sambungnya

Dari hasil pemeriksaan tersangka SR mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju pada bagian wajah korban sebanyak 1 kali. Lanjutnya

Diketahui dari hasil Visum korban mengalami luka lebam pada bagian wajah korban akibat penganiayaan tersebut. Tambahnya

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Persiapan Penilaian Peacemaker Justice Award Tingkat Provinsi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka SR dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. Jelas Kasat Reskrim

Dan terhitung mulai hari ini, tersangka SR kami amankan dan dilakukan penahanan di rutan Polresta mamuju. Tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp M. Reza Pranata

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak
Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi
Kades Tanambuah Tersangka Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Drama DPO Berakhir di Polresta Mamuju
MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Kapolda Sulbar Gelar Audiensi dengan Pertamina, Dorong Pembangunan SPBU Khusus untuk Optimalisasi Operasi
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:29 WIB

Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:27 WIB

Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:21 WIB

Kades Tanambuah Tersangka Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Drama DPO Berakhir di Polresta Mamuju

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru