SatResnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Sopir Yang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang sopir yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju. Selasa, 31 Desember 2024

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga menjelaskan bahwa pelaku berinisial RR (44) berhasil diringkus dijalan maccirinai kota Mamuju

Pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu barang haram tersebut saat mengantar penumpang di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sambungnya

Pelaku merupakan seorang sopir yang ternyata juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mamuju. Lanjutnya

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) sachet plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tempat bekas bedak siap edar. ujar Kasat Resnarkoba

“Pelaku sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami juga tengah mendalami jaringan pemasoknya di Palu,” tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Mari bersama-sama kita cegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene
Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka
Polres Mateng Cek Pengamanan Bank BRI Topoyo, Kanit Pam Obvit Pastikan Personel Siaga
Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban
Polda Sulbar Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026, Sabet 4 Emas dan 1 Perunggu
URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan
Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Polres Mateng Cek Pengamanan Bank BRI Topoyo, Kanit Pam Obvit Pastikan Personel Siaga

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Berita Terbaru