Iklan Google AdSense

SatResnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Sopir Yang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang sopir yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju. Selasa, 31 Desember 2024

Iklan Bersponsor Google

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga menjelaskan bahwa pelaku berinisial RR (44) berhasil diringkus dijalan maccirinai kota Mamuju

Pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu barang haram tersebut saat mengantar penumpang di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sambungnya

Pelaku merupakan seorang sopir yang ternyata juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mamuju. Lanjutnya

Baca Juga :  Operasi Zebra Sasar Taman Karema: 20 Pelanggar Terjaring, Edukasi Keselamatan Jadi Fokus

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) sachet plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tempat bekas bedak siap edar. ujar Kasat Resnarkoba

“Pelaku sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami juga tengah mendalami jaringan pemasoknya di Palu,” tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Nomor Urut 1 di Pilkada Mateng, Arsal Aras: Insya Allah Angka Kemenangan

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Mari bersama-sama kita cegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak
Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi
Kades Tanambuah Tersangka Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Drama DPO Berakhir di Polresta Mamuju
MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Kapolda Sulbar Gelar Audiensi dengan Pertamina, Dorong Pembangunan SPBU Khusus untuk Optimalisasi Operasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:29 WIB

Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:27 WIB

Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:21 WIB

Kades Tanambuah Tersangka Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Drama DPO Berakhir di Polresta Mamuju

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru