SatResnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Sopir Yang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang sopir yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju. Selasa, 31 Desember 2024

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga menjelaskan bahwa pelaku berinisial RR (44) berhasil diringkus dijalan maccirinai kota Mamuju

Pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu barang haram tersebut saat mengantar penumpang di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sambungnya

Pelaku merupakan seorang sopir yang ternyata juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mamuju. Lanjutnya

Baca Juga :  SDK: Kurangi Anggaran Pangan Adalah Keputusan Yang Salah

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) sachet plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tempat bekas bedak siap edar. ujar Kasat Resnarkoba

“Pelaku sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami juga tengah mendalami jaringan pemasoknya di Palu,” tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Takkalalla Polres Wajo Pasang Benner Himbuan Larangan Mudik Hari Raya

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Mari bersama-sama kita cegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng
Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Dinda Putri Pawan, Bupati Mamuju: Kebanggaan Sulbar di Ajang Putri Indonesia
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Polresta Mamuju Gelar Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia di Studio XXI Mall Matos
Polsek Tommo Respon Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Kakulasan
Lewat Subdit Regident, Ditlantas Polda Sulbar Berbagi dalam Program Jumat Berkah
Jaga Kekhusukan Sholat Jumat, Polwan Polresta Mamuju Gelar Pengamanan di Setiap Masjid
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:58 WIB

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:45 WIB

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:13 WIB

Dinda Putri Pawan, Bupati Mamuju: Kebanggaan Sulbar di Ajang Putri Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:55 WIB

Polresta Mamuju Gelar Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia di Studio XXI Mall Matos

Berita Terbaru