MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan akan melakukan revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang tidak sejalan dengan visi dan misi kepemimpinannya. Hal itu disampaikan SDK usai menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sulbar dalam rapat paripurna yang digelar di Mamuju, Rabu (23/7/2025).
Iklan Bersponsor Google
“APBD yang tidak sejalan dengan visi-misi Gubernur akan kita ubah. Salah satu visi saya adalah memperkuat pemerintahan desa, maka kita akan tambah penghasilan aparat desa,” tegas SDK.
SDK menjelaskan, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja di tingkat pusat dan daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 yang meminta agar anggaran disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah.
“Jadi selain menyesuaikan dengan Inpres, kita juga mengikuti arahan Kemendagri agar semua belanja publik mengarah pada prioritas pembangunan daerah,” lanjutnya.
Dalam rancangan KUA PPAS 2025 ini, terdapat delapan poin strategis yang menjadi dasar perubahan arah kebijakan anggaran:
Penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan daerah agar selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.
Penyesuaian target indikator makro pembangunan daerah.
Pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp41,19 miliar berdasarkan audit BPK.
Penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyesuaian pada transfer dana pusat, khususnya DAU dan DAK Fisik.
Pemfokusan belanja pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat dan mendukung program prioritas daerah.
Peningkatan pelayanan publik di desa melalui bantuan keuangan ke pemerintah desa.
Penguatan konektivitas transportasi udara melalui kerja sama strategis lintas sektor.
Dengan langkah tegas ini, SDK menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa seluruh instrumen keuangan daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk menjawab kebutuhan rakyat dan mempercepat pembangunan Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense