Sebanyak 149 Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Kadiv. Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar memberikan ucapan selamat kepada Perwakilan Warga Binaan yang mendapatkan Remisi

Mamuju, — Setelah pelaksanaan Shalat Ied secara berjamaah dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju secara simbolis bertempat di Lapangan Utama, (10/04).

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor: PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.2. Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini diajukan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dan sebagaimana hasil dari Assesment dan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 149 (Seratus Empat Puluh Sembilan) Warga Binaan menerima remisi atau pemotongan masa tahanan dengan rincian sebanyak 30 (tiga puluh) Warga Binaan menerima remisi sebesar 15 hari, 110 (seratus sepuluh) Warga Binaan menerima remisi sebesar 1 bulan, 8 (delapan) Warga Binaan menerima remisi sebesar 1 bulan 15 hari dan 2 (dua) Warga Binaan menerima remisi sebesar 2 bulan.

Turut hadir dalam penyerahan remisi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A beserta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H serta pejabat struktural.

Kadiv. Pas dalam membacakan sambutan Menkumham RI mengatakan bahwa Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Bahwa Sistem Pemasyarakatan bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Meneruskan pesan Menkumham, Kadiv. Pas berterima kasih dan mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada. Kepada seluruh Warga Binaan, Menkumham meminta untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib.

“Terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *