Sebanyak 149 Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv. Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar memberikan ucapan selamat kepada Perwakilan Warga Binaan yang mendapatkan Remisi

Kadiv. Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar memberikan ucapan selamat kepada Perwakilan Warga Binaan yang mendapatkan Remisi

Mamuju, — Setelah pelaksanaan Shalat Ied secara berjamaah dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju secara simbolis bertempat di Lapangan Utama, (10/04).

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor: PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.2. Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini diajukan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dan sebagaimana hasil dari Assesment dan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana).

Sebanyak 149 (Seratus Empat Puluh Sembilan) Warga Binaan menerima remisi atau pemotongan masa tahanan dengan rincian sebanyak 30 (tiga puluh) Warga Binaan menerima remisi sebesar 15 hari, 110 (seratus sepuluh) Warga Binaan menerima remisi sebesar 1 bulan, 8 (delapan) Warga Binaan menerima remisi sebesar 1 bulan 15 hari dan 2 (dua) Warga Binaan menerima remisi sebesar 2 bulan.

Turut hadir dalam penyerahan remisi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A beserta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H serta pejabat struktural.

Kadiv. Pas dalam membacakan sambutan Menkumham RI mengatakan bahwa Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Bahwa Sistem Pemasyarakatan bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Meneruskan pesan Menkumham, Kadiv. Pas berterima kasih dan mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada. Kepada seluruh Warga Binaan, Menkumham meminta untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib.

“Terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru