Sebanyak 16.880 Arsip di Kemenkumham Sulbar Hari Ini Dimusnahkan, Ini Harapan Kadiv Administrasi

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan atas apresiasi ke Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Hal itu disampaikannya atas upaya Kemenkumham Sulbar mengambil langkah dalam pengelolaan arsip.

“Pemusnahan Arsip yang sudah habis masa retensinya adalah salah satu upaya Kemenkumham Sulbar dalam pengelolaan Arsip” ujar Koordinator Tata Usaha Biro Umum Sekjen Kemenkumham

Yudha berharap agar kegiatan ini dapat di lakukan setiap tahun sehingga tidak terjadi penumpukan arsip, dan terselenggara pemusnahan arsip yang sesuai dengan aturan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala divisi Administrasi Rudi Hartono menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar dan jajaran siap melakukan langkah nyata untuk melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai dengan prosedur.

“Pemusnahan arsip, khusus Kantor Imigrasi Mamuju merupakan berkas yang telah di arsipkan sejak tahun 2009 hingga 2019 dengan jumlah 16.346 berkas permohonan dokumen perjalanan  sedangkan  berkas substantif Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar sebanyak 532 berkas” lanjut salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Rudi Hartono menambahkan bahwa Pemusnahan arsip dilakukan agar arsip yang sudah tidak digunakan dapat dimusnahkan sehingga ruang penyimpanan dapat digunakan dengan lebih efisien dan juga sebagai bentuk kepada undang – undang mengenai pengelolaan arsip.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap giat yang dilakukan jajarannya dapat menjadi contoh dan memotivasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat

“Agar dapat melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai dengan aturan perundang – undangan sehingga tidak terjadi penumpukan atau pemusnahan yang tidak sesuai dengan prosedur” pungkas Marasidin

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru