Semangat Menyambut HUT Kemerdekaan R.I, Kemenkumham Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Mamuju

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama Kadiv Administrasi dan Kadiv Yankum serta jajaran bagikan 100 Lembar Bendera ke sejumlah masyarakat yang ada di Mamuju.

Hal itu Ia sampaikan saat menyerahkan Bendera Merah Putih kepada salah satu Kepala Lingkungan yang ada di Rangas Mamuju.
“Penyerahan Bendera Merah Putih ini adalah salah satu bentuk upaya menggelorakan menyambut HUT Kemerdekaan R.I yang ke 78 Tahun ini, salah satu tujuannya untuk meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Tak hanya itu, Ia juga mengaku apa yang dilakukannya bersama jajaran juga sebagai tindaklanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
“Kami berharap agar benderanya dapat di kibarkan di rumah – rumah warga, mengingat kita akan menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun” lanjut Kakanwil .
Seperti diketahui, Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
“Kami berharap dengan hadirnya pemerintah untuk mengingatkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap bangsa dan negara sehingga masyarakat bisa menjadi lebih produktif dan semakin sejahtera” tutupnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *