Iklan Google AdSense

Sepakat Bangun Sinergi Perbaikan Layanan Publik Bebas Pungli

- Jurnalis

Selasa, 24 November 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sebagai upaya mencegah tindakan pungli pelayanan publik kepolisian, Tim Ombudsman RI perwakilan Sulbar dan Polresta Mamuju melakukan pertemuan.

Iklan Bersponsor Google

Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolres Kasat Intelkam dan Kabag Sumda Polresta Mamuju, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyarankan agar semua unit pelayanan kepolisian resort kota Mamuju  tetap memperhatikan pemenuhan komponen dasar pelayanan publik. Setidaknya ada 12 kewajiban penyelenggara dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang harus dipenuhi.   diantara  meliputi batas waktu dan tranparansi biaya harus jelas.

Baca Juga :  Kapolda Sulbar Berikan Motivasi 56 Personil Yang Mengikuti Sidang Kelulusan SIP.

“Beberapa unit layanan kepolisian, seperti layanan Satpas Sim, Pospol pelabuhan, SKCK dan SPKT harus menerapkan standar sebagaimana UU/25/2008,” ujar Lukman

Sebagai mitra dan lembaga negara yang diberi kewenangan mengawasi penyelenggara layanan publik, Ombudsman senantiasa bersedia membangun sinergi dan kerja kolaboratif dalam perbaikan layanan publik termasuk layanan publik yang diselenggaran Polresta Mamuju.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Kembali Raih Peringkat I Pengelola Anggaran Terbaik

“Bentuk kerjasama yang bisa kita dilakukan, Ombudsman berfungsi  mengingtakan dan menegur dalam rangka perbaikan layanan publik,”

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar mengapresiasi Polresta Mamuju, yang berkomitmen mendorong pelayanan publik di internalnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Berita Terbaru