Iklan Google AdSense

Serahkan Ranperda APBD 2022, Bupati Wajo Tekankan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Bupati Wajo, Dr Haji Amran Mahmud S,Sos,Msi , menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo TA 2020, Senin (21/6/2021).

Iklan Bersponsor Google

Beberapa pejabat penting Wajo hadir pada rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, yakni Wakil Bupati Wajo, Plh Sekda, jajaran forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin, didampingi Wakil Ketua I, Fimansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Senurdin Huseni.

Pada kesempatannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Wajo yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sepanjang 2020 lalu.

Amran Mahmud menyampaikan, seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah. Diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Baca Juga :  Salurkan Paket Sembako, Kapolda Maluku Kembali Berbagi di Bulan Ramadhan

“Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” beber Amran Mahmud.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Amran Mahmud, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan tertuang dalam dokumen APBD yang tiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.

Pada akhirnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD dengan peraturan daerah.

Dia pun mengucap syukur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dapat dipertahankan enam tahun berturut-turut sejak tahun 2015. Hal itupun menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Wajo sangatlah baik.

Baca Juga :  Pemda Mamasa Gelar Job Fit & Ukom Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama Panselnya

“Ini merupakan WTP kedelapan kalinya untuk Wajo. Mudah-mudahan di tahun akan datang dapat terus dipertahankan. Penghargaan tersebut atas kerja keras dan kerja sama semua OPD dan pihak yang terkait serta sinergitas Pemerintah Daerah bersama DPRD. Saya mengharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” papar Amran Mahmud.

Diamanatan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat 1 bahwa, kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru